Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prim Haryadi Resmi Lepas Jabatan KPN Denpasar

KPN ,
Kegiatan pengantar tugas Prim Haryadi dalam jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan. dihadiri sejumlah pejabat Denpasar dan Badung.

Denpasar, Bali Tribune

H Prim Hariyadi SH MH, Selasa (24/5) resmi melepas jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar dalam acara pelepasan dan pengantar tugas yang digelar di PN Denpasar. Kesempatan tersebut, dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Sutoyo Sh MHum, jajaran Muspida Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, serta undangan lainnya.

Dikatakan Sutoyo, seharusnya kesempatan ini langsung menerima KPN Denpasar yang baru, Dr Yanto SH MH sebagai pengganti H Prim Haryadi SH MH yang dipercaya menduduki jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan (Jaksel). Karena Yanto hingga kini belum bisa meninggalkan jabatan lama sebagai KPN Sleman, maka posisi KPN Denpasar untuk sementara dijabat Edward Harris Sinaga yang juga Wakil Ketua PN Denpasar.

“Pak Yanto belum bisa meninggalkan PN Sleman karena beberapa kendala. Namun dipastikan dalam dua minggu mendatang, Dr Yanto sudah bisa mengisi jabatan KPN Denpasar. Saya sudah serah terima dengan Waka PN, sehingga nantinya pak Edward (Edward Harris Sinaga SH MH) yang akan mengisi jabatan sebagai Ketua PN Denpasar, selanjutnya melakukan serah terima dengan pak Yanto. Setelah itu, pak Edward melanjutkan tugas sebagai KPN Batam,” jelas Prim Haryadi.

Lebih lanjut, dikatakan Prim Haryadi, selama satu tahun menjabat KPN Denpasar, sudah banyak pembenahan yang dilakukan terutama dalam administrasi perkara. Ia berharap pajabat yang baru akan bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukannya selama menjadi orang nomor satu di PN Denpasar. “PR utama Ketua PN yang baru yaitu masalah administrasi perkara terutama penyelesaian perkara terkait upaya hukum banding dan kasasi,” lanjutnya.

Prim Haryadi menjelaskan banyak pengalaman yang didapat saat menjabat sebagai KPN Denpasar. Salah satunya, saat menangani perkara pembunuhan seorang bocah bernama Engeline oleh ibu angkatnya, Margriet Ch Megawe dan pembantunya, Agustay Handa May. Selain itu, kasus organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi perhatian masyarakat Bali juga sudah berhasil diselesaikan secara baik. “Kinerja hakim sudah baik dalam penanganan perkara-perkara ini,” tegasnya.

wartawan
habit
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.