Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prim Haryadi Resmi Lepas Jabatan KPN Denpasar

KPN ,
Kegiatan pengantar tugas Prim Haryadi dalam jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan. dihadiri sejumlah pejabat Denpasar dan Badung.

Denpasar, Bali Tribune

H Prim Hariyadi SH MH, Selasa (24/5) resmi melepas jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar dalam acara pelepasan dan pengantar tugas yang digelar di PN Denpasar. Kesempatan tersebut, dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Sutoyo Sh MHum, jajaran Muspida Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, serta undangan lainnya.

Dikatakan Sutoyo, seharusnya kesempatan ini langsung menerima KPN Denpasar yang baru, Dr Yanto SH MH sebagai pengganti H Prim Haryadi SH MH yang dipercaya menduduki jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan (Jaksel). Karena Yanto hingga kini belum bisa meninggalkan jabatan lama sebagai KPN Sleman, maka posisi KPN Denpasar untuk sementara dijabat Edward Harris Sinaga yang juga Wakil Ketua PN Denpasar.

“Pak Yanto belum bisa meninggalkan PN Sleman karena beberapa kendala. Namun dipastikan dalam dua minggu mendatang, Dr Yanto sudah bisa mengisi jabatan KPN Denpasar. Saya sudah serah terima dengan Waka PN, sehingga nantinya pak Edward (Edward Harris Sinaga SH MH) yang akan mengisi jabatan sebagai Ketua PN Denpasar, selanjutnya melakukan serah terima dengan pak Yanto. Setelah itu, pak Edward melanjutkan tugas sebagai KPN Batam,” jelas Prim Haryadi.

Lebih lanjut, dikatakan Prim Haryadi, selama satu tahun menjabat KPN Denpasar, sudah banyak pembenahan yang dilakukan terutama dalam administrasi perkara. Ia berharap pajabat yang baru akan bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukannya selama menjadi orang nomor satu di PN Denpasar. “PR utama Ketua PN yang baru yaitu masalah administrasi perkara terutama penyelesaian perkara terkait upaya hukum banding dan kasasi,” lanjutnya.

Prim Haryadi menjelaskan banyak pengalaman yang didapat saat menjabat sebagai KPN Denpasar. Salah satunya, saat menangani perkara pembunuhan seorang bocah bernama Engeline oleh ibu angkatnya, Margriet Ch Megawe dan pembantunya, Agustay Handa May. Selain itu, kasus organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi perhatian masyarakat Bali juga sudah berhasil diselesaikan secara baik. “Kinerja hakim sudah baik dalam penanganan perkara-perkara ini,” tegasnya.

wartawan
habit
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.