Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prioritaskan Pelayanan Anak di Puskesmas

Ketua Tim Evaluasi Puskesmas Ramah Anak dari Kementerian Kesehatan RI Anita Putri Bungsu saat meninjau Puskesmas I Densel, Senin (2/7).

BALI TRIBUNE - Puskesmas I Denpasar Selatan (Densel) telah mampu memberikan prioritas pelayanan pada anak dalam pelayanan kesehatan dengan memisahkan pelayanan untuk anak dan pasien umum. Hal ini membuat Tim Evaluasi Puskesmas Ramah Anak dari Kementerian Kesehatan RI memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang telah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Evaluasi Anita Putri Bungsu saat meninjau Puskesmas I Densel, Senin (2/7). Turut hadir mendampingi Tim Evaluasi Kementerian Kesehatan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati yang didampingi Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa. “Kami sangat terkesan dengan inovasi pelayanan anak yang telah dilakukan Puskesmas I Densel. Pelayanan pada anak telah dilakukan secara terpisah dengan pasien umum sehingga anak tidak perlu mengantri," ujarnya. Ia juga mengapresiasi adanya etalase herbal yang diterapkan Puskesmas I Densel. Ini artinya memberikan edukasi pada masyarakat dapat memanfaatkan tanaman obat untuk penyembuhan. “Kami datang ke Puskesmas I Densel untuk mencocokan laporan yang telah dikirim dengan fakta di lapangan terkait pelayanan puskesmas ramah anak,” ujarnya. Sementara Sekretaris P3AP2KB Sri Wetrawati menambahkan pada dasarnya semua puskesmas di Kota Denpasar telah melaksanakan pelayanan ramah anak. Hal ini sesuai dengan konvensi hak anak dimana semua anak berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Menurut Wetrawati ada beberapa indikator Puskesmas Ramah Anak, diantaranya adalah penyediaan tempat bermain ramah anak, tenaga medis yang melayani dengan ramah, dan pelayanan gizi yang memadai bagi anak anak. “Kami telah mensosialisasikan pada semua puskesmas yang ada di Kota Denpasar untuk memberikan pelayanan ramah anak. Sehingga anak mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan untuk memenuhi hanya,” ujarnya. Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa menambahkan dalam memenuhi hak anak dalam Puskesmas Ramah Anak pihaknya telah melibatkan Forum Anak Daerah Kota Denpasar dalam mensosialisasikan pelayanan pada anak. Dengan demikian semua hak-hak anak sesuai dengan konvensi hak anak dapat terpenuhi. Kepala Puskesmas I Denpasar Selatan dr. AAN. Ngr. Gd. Dharmayuda, M.Kes, menyampaikan dalam memberikan pelayanan pada anak pihaknya telah melakukan pemisahan pelayanan pada anak sehingga tidak tergabung dengan pasiun umum. “Pemisahan pelayanan pada anak di mulai dari sejak mengambil nomor antrian sampai pada palayanan,” ujarnya. Hal ini diharapkan anak tidak kena penyakit lain bila digabung dengan pasien umum.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.