Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prioritaskan Perbaikan Jaringan Irigasi

Bali Tribune/ I Nengah Reken
balitribune.co.id | Bangli - Banyaknya jaringan irigasi yang rusak, mengakibatkan ratusan hektar lahan persawahan tidak bisa melakukan pola tanam secara berkesinambungan karena krisis air. Menyikapi masalah tersebut, kalangan anggota DPRD Bangli mendesak pemerintah memprioritaskan perbaikaninfrastruktur khususnya bidang pengairan.
 
Anggota DPRD Bangli, I Nengah Reken mengatakan selain pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur jalan lewat program hotmik, masalah pertanian sepatutnya juga mendapat perhatian khusus. “Bisa dibilang hampir 80 persen masyarakat Bangli menggeluti sektor  pertanian,” ungkapnya. I Nengah Reken melihat masih banyak sarana penunjang sektor pertanian yang rusak, seperti kondisi jaringan irigasi.
 
Pihaknya mencontohkan hancurnya jaringan irigasi di sungai Bebengan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli. Dampaknya  ratusan hektar lahan sawah tidak mendapatkan pasokan air. “Banyaknya jaringan irigasi yang rusak tentu tidak akan bisa mencapai swasembada beras,” kata politisi partai Golkar ini.
 
Kata I Nengah  Reken untuk perbaikan jaringan irigasi memang  membutuhkan anggran yang besar, dan jika hanya mengandalakan keuangan daerah tentu tidak memadai, sehingga  untuk anggaran perlu di lakukan loby ke pusat lewat OPD terkait,” jelas anggota komisi III DPRD Bangli ini.
 
Sebelumnya Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Bangli, Agus Yudi Swethaambara mengatakan untuk jaringan irigasi sepanjang 143.488 kilo meter tersebar di di 46 Daerah Irigasi(DI). Dari total panjang jaringan irigasi sepanjang hampir 96.830 dalam kondisi rusak.”Untuk perbaikan jaringan irigasi memang rutin dianggarkan  tiap tahunnya melalui anggaran APBD dan DAK,”  jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.