Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PRO Denpasar Dilengkapi Layanan Pengaduan Hukum

Pro Denpasar - Salah seoarang masyarakat saat menggunakan PRO Denpasar yang kini dilengkapi dengan layanan pengaduan Kejari Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar dalam upaya memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat, terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas antar lini seperti halnya pelayanan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Denpasar.  Setelah sebelumnya berhasil menerapkan Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa), kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali melengkapi layanan Pengaduan Rakyat Online (PRO) Denpasar dengan pengaduan di bidang hukum sebagai tindak lanjut atasMemorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Kota Denpasar, Dewa Ngakan Ketut Rama  disela pelaksanaan sosialisasi Rabu (8/8) di Gedung Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma, mengatakan  sebagai aparatur sipil negara, tentu melayani masyarakat merupakan suatu kewajiban. Sehingga, pelayanan yang maksimal bagi masyarakat harus diwujudkan di segala lni guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang salah satunya adalah pengaduan atau konsultasi. Lebih lanjut dikatakaan, PRO Denpasar hingga saat ini terus berinovasi sehingga layanan yang diberikan lebih lengkap dan mudah. Dan Kejari Denpasar tertarik untuk masuk ke dalam salah satu user di PRO Denpasar guna mengetahui keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Kejari Denpasar. "Sebelumnya sudah ada MoU antara Pemkot Denpasar bersama Kejari Denpasar, kali ini dalam upaya meningkatkan sekaligus memaksimalkan penerapan MoU tersebut, kini Pro Denpasar dilengkapi pengaduan untuk seluruh layanan yang ditangani Kejari Denpasar," paparnya. Sementara, Kasi Intel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan mengatakan bahwa PRO Denpasar merupakan salah satu layanan pengaduan yang produktif dalam mengatasi keluhan masyarakat. Sehingga sinergitas antar lini  yang bernaung dalam PRO Denpasar perlu dimaksimalkan dalam upaya memberikan layanan satu pintu bagi masyarakat. Agus Sastrawan menambahkan, dengan adanya layanan pengaduan Kejari Denpasar di PRO Denpasar dapat memudahkan Kejari dalam melaksanakan evaluasi dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya di bidang hukum.Sehingga, di user Kejari Denpasar pada PRO Denpasar masyarakat dapat bebas menyampaikan keluhan tentang pelayanan Kejari Denpasar. "Ini merupakan implementasi lanjutan Kejari Denpasar bersama Pemkot Denpasar, setelah sebelumnya turut bersinergi pada beberapa bidang seperti halnya di Mal Pelayanan Publik dengan layanan Tilang serta Wayan Adhyaksa, Pengembangan Infrastruktur melalui TP4D, serta kali ini pengaduan bersama di PRO Denpasar, sehingga slogan Kejaksaan Negeri Denpasar Cerdas, Pemkot Denpasar Hebat mampu terwujud," pungkasnya. Untuk diketahui bahwa aplikasi PRO Denpasar dapat diunduh di Play Store gawai android masyarakat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.