Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pro-Kontra Pengolahan Sampah, Ketua DPRD Karangasem Bersama Anggota Sidak ke TPA Butus

Bali Tribune/ SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama anggota sidak ke TPA Butus.

balitribune.co.id | Amlapura  - Menyikapi pro-kontra terkait wacara pembangunan pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, Desa Butus, Perbekelan Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama sejumlah anggota dewan lainnya, Selasa (6/7/2021), turun langsung ke lokasi TPA Butus.
 
Sidak tersebut guna melihat secara langsung kondisi TPA Butus dan mendengar seperti apa sebenarnya aspirasi dari masyarakat di sekitar lokasi TPA yang disanding oleh Desa Adat Nangka, Desa Adat Butus dan Desa Adat Komala tersebut. Dalam sidaknya tersebut, Ketua DPRD bersama anggota dan Kadis LH Karangasem menemukan memang perlu adanya pengolahan sampah, melihat tumpukan atau volume sampah jauh lebih besar dibanding dengan kapasitas tampung TPA. Kendati demikian apa yang menjadi aspirasi dari warga memang harus tetap direspon guna bisa dicarikan solusi terkait sistim dan upaya tepat apa yang bisa diambil untuk pengolahan sampah di TPA Butus tersebut. “Jadi prinsipnya hari ini kita cek lokasi dulu lah! Jadi perlu diluruskan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa ini kan bukan membuat TPA tetapi pengolahan sampah,” tegas Wayan Suastika, kepada awak media. 
 
Dikatakannya, dalam sehari total sampah di Karangasem yang didrop ke TPA Butus mencapai 60-70 ton, sehingga penting jika sampah tersebut diolah. “Ini memang harus disosialisasikan lagi ke masyarakat, karena memang permasalahan sampah ini harus dicarikan solusi. Sedangkan terkait pihak ketiga yang akan bekerjasama mengolah sampah kita belum sampai kesana,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Karangasem, Gede Ngurah Yudiantara, kepada media ini menyampaikan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan memang solusi yang tepat untuk pengolahan sampah di TPA Butus adalah Solid Recover Fuel (SRF). Nantinya kata dia pengolalah sampah tersebut untuk menjadi bahan bakar padat seperti Cicket Batubara dilakukan di dalam ruangan dan bukan di ruang terbuka. Melihat kondisi dan kapasitas tampung TPA Butus, memang pembangunan SRF sangat dibutuhkan, dimana berdasarkan hitung-hitungan pihak ketiga, dalam sehari SRF bisa mengolah 200 ton sampah. 
 
Tokoh masyarakat Nangka, Ngurah Suberata menyampaikan jika dari hasil paruman dan sosialisasi masyarakat di Desa Butus, Desa Nangka dan Desa Komala tidak masalah dengan pembangunan SRF karena sejak dulu masyarakat di tiga desa tersebut ingin agar permasalahan sampah di TPA Butus segera dicarikan solusi, mengingat bau menyengat, air limbah sampah serta sampah yang beterbangan saat terjadi angin kencang sangat mengganggu dan dikeluhkan warga. 
 
Kalau SRF tersebut tidak jadi dilaksanakan, masyarakat di Desa Adat juga sudah sepakat tidak memperbolehkan lagi pemerintah membuang sampah di TPA Butus. Sementara itu dari sejumlah literatur yang ada, RDF atau SRF adalah sub-fraksi mudah terbakar dari limbah padat perkotaan dan limbah padat serupa lainnya, yang diproduksi dengan menggunakan campuran metode pengolahan mekanis dan/atau biologis seperti biodrying. Bahan seperti kaca dan logam dihilangkan selama proses pengolahan karena tidak mudah terbakar. Logam dihilangkan dengan  menggunakan magnet dan kaca menggunakan screening mekanik.
 
Setelah itu, pisau udara digunakan untuk memisahkan bahan ringan dari yang berat. Bahan ringan yang memiliki nilai kalori yang lebih tinggi itulah yang diproses akhir menjadi SRF atau RDF. Sedangkan material berat biasanya akan berlanjut ke tempat pembuangan akhir. Bahan sisa dapat dijual dalam bentuk olahan tertentu, tergantung pada perlakuan prosesnya itu sendiri. Bisa sebagai campuran biasa atau dapat dikompresi menjadi bahan bakar pelet, atau batu bata ringan. 
wartawan
AGS
Category

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click

Davest III Ditutup, Bupati Badung Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Darmasaba Village Festival (Davest) III Tahun 2026 resmi berakhir. Penutupan festival yang menjadi ruang kreativitas dan pemberdayaan masyarakat Desa Darmasaba tersebut berlangsung di Lapangan Umum Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Minggu (16/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlangsung Khidmat, Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melaksanakan Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.