Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produk Berbahan Daging Babi Dilarang Masuk Bali

Bali TribunePETERNAK - Jumlah peternak yang terbanyak di Kota Denpasar (140 peternak), Kabupaten Badung (44 peternak), Bangli (9), Buleleng (4), Gianyar (3), Jembrana (66), Karangasem (12), Klungkung (28), dan Tabanan (3 peternak).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memetakan sebanyak 25 titik peternakan di Pulau Dewata yang berisiko tinggi terkena ancaman penularan virus demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF) karena peternak di daerah itu memanfaatkan pakan dari sisa limbah hotel, restoran, dan katering.
 
"Jumlah ternak babi di daerah yang berisiko tinggi itu mencapai 10.002 ekor, dengan jumlah peternak 309 orang," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Wayan Mardiana, di Denpasar, Jumat (27/12).
 
Jumlah peternak yang terbanyak itu di Kota Denpasar (140 peternak), Kabupaten Badung (44 peternak), Bangli (9), Buleleng (4), Gianyar (3), Jembrana (66), Karangasem (12), Klungkung (28), dan Tabanan (3 peternak).
 
Pihaknya sudah meminta Dinas Peternakan Kabupaten/Kota untuk melakukan pemantauan pada titik-titik peternakan yang berisiko tinggi tersebut.
 
"Apabila ada kasus babi mati atau sakit, agar segera melaporkan pada petugas terdekat untuk pengambilan sampel maupun investigasi lebih lanjut. Yang jelas, sampai saat ini Bali masih aman dari penularan virus demam babi yang belakangan mewabah di Sumatera Utara," ujarnya.
 
Virus ASF, menurut Mardiana, sangat berbahaya bagi ternak babi karena semua babi yang terjangkit pasti akan berakhir dengan kematian dengan masa inkubasi 5 sampai 20 hari. Bahkan pada jenis babi hutan, virus ini lebih resisten. Di samping itu, hingga saat ini belum ada obat maupun vaksin yang bisa mengobati dan mencegah penularan virus ASF.
 
Meskipun sangat berbahaya bagi babi karena penularannya bisa dari air liur, feses babi, ataupun makanan berbahan baku babi ke ternak babi, namun ASF tidak berbahaya atau tidak membuat sakit pada manusia karena virus akan mati pada pemanasan 70 derajat Celcius.
 
"Hanya saja, dampak kerugian ekonominya yang sangat besar jika sampai terkena wabahnya, apalagi jumlah total populasi babi di Bali mencapai 890 ribu ekor. Bagaimana kalau sampai tidak ada babi, bukan hanya kerugian secara ekonomi, tetapi juga budaya karena mayoritas acara adat di Bali memakai daging babi," ucapnya.
 
Untuk pencegahan virus demam babi Afrika masuk Bali, Pemerintah Provinsi Bali sudah mengeluarkan instruksi pembakaran sisa-sisa makanan dari pesawat dengan penerbangan negara-negara atau daerah yang terjangkit ASF. Dengan demikian, sisa makanan yang mengandung babi dari daerah terjangkit, tidak sampai dibuang ke tempat pembuangan akhir.
 
Selain itu, pihaknya mengimbau supaya peternak mematuhi ketentuan untuk memasak pakan yang berasal dari sisa makanan hotel, restoran dan katering hingga suhu 70 derajat Celcius, serta rajin menyemprotkan kandang dengan disinfektan.
 
Produk-produk berbahan daging babi, lanjut Mardiana, juga sudah dilarang masuk Bali. "Apalagi daerah kita memang sudah swasembada daging babi, bahkan kita malah mampu mengirimkan ke luar seperti ke Jakarta, Singapura, dan sebagainya," katanya.
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan terkait dengan maraknya pemberitaan virus demam babi Afrika (ASF) sejauh ini tidak berdampak terhadap kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata.
 
"Indikatornya itu 'kan dapat dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan. Untuk November, jumlah wisman ke Bali mencapai 500 ribu, sehingga dari Januari sampai November 2019, kunjungan wisman ke Bali sudah 5,7 juta orang. Bahkan beberapa bulan terakhir, justru trennya menunjukkan peningkatan kunjungan," ujar Astawa.
 
Di sisi lain, mengenai kebijakan pemeriksaan yang diambil Pemerintah Australia bagi wisatawan datang ke sana maupun barang bawaannya, menurut Astawa itu suatu yang wajar.
 
"Sebab kalau sampai patogen itu masuk akan sangat merugikan para peternak di Australia. Apalagi virus bisa ditularkan lewat sepatu, sehingga hal-hal pemeriksaan itu rasional saja," ucapnya yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali itu. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.