Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produsen Alas Kaki Asal Jerman Memperkenalkan Perjalanan Warisan 250 Tahun di Bali

Bali Tribune / MEMAHAT - sejumlah orang yang memiliki banyak pengikut di media sosial dari Jakarta dan media lokal di Bali melakukan kegiatan berkaitan dengan seni memahat di Ubud, Kabupaten Gianyar, Selasa (3/9) dalam rangka perayaan 250 tahun Birkenstock sebagai brand alas kaki berpengalaman

balitribune.co.id | GianyarProdusen alas kaki asal Jerman mengajak sejumlah orang yang memiliki banyak pengikut di media sosial dari Jakarta dan media lokal di Bali melakukan kegiatan berkaitan dengan seni memahat di Ubud, Kabupaten Gianyar, Selasa (3/9). Salah seorang pelaku seni di Bali, Ida Bagus Putra Baruna dalam kegiatan tersebut mengajarkan mengenai cara membuat pola seni khas Bali dengan media kulit sapi dan peralatan memahat. 

Ia mengatakan, jiwa seni dapat mengalir dari genetik. Misalkan, seorang ayah yang memiliki kemampuan seni, si anak tentu akan memiliki keahlian serupa. Pihaknya dengan sabar mengajarkan teknik memahat bercirikan khas Bali yakni motif bunga, daun bertepatan produsen alas kaki asal Jerman, Birkenstock memperkenalkan perjalanan warisan sebagai ikon brand alas kaki yang ahli dan berpengalaman, dimana telah terbukti selama 250 tahun.

Dalam rangka perayaan ini, Birkenstock juga menggelar sebuah pameran yang mempersembahkan perjalanannya selama 250 tahun di Pulau Dewata. Pameran ini menampilkan warisan dan evolusi dari merek ikonik yang telah menjadi pelopor dalam industri alas kaki dunia.

Salah seorang seniman muda, Surya mengaku bisa melakukan seni memahat dengan motif Bali sejak usia masih 15 tahun. Hal itu karena darah seni yang dimiliki ayahnya. "Kesulitan saat memahat ada beberapa tipe Patra atau ukiran yang membuat pola bunga tapi di sampingnya itu harus kecil-kecil, kalau salah memahat kan jadi putus. Di sana letak kesulitannya," ungkap Surya.

wartawan
YUE
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.