Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produsen Arak Mengadu ke DPRD

Bali Tribune/ Para petani saat menyampaikan unek-uneknya kepada Ketua dan anggota DPRD Karangasem di Gedung Dewan, Jumat (20/9) kemarin.
Balitribune.co.id | Amlapura -  Merasa sudah capek lantaran harus kucing-kucingan dengan polisi, sejumlah perwakilan produsen arak tradisional di Kecamatan Sidemen, Jumat (20/9) kemarin, mendatangi gedung DPRD Karangasem. 
 
Mereka bermaksud menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kehadapan para wakil rakyat tersebut mengenai permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Dengan begitu, diharapkan para wakil rakyat ini dapat memfasilitasi pertemuan dengan Gubenur Bali Koster.
 
Tiba sekitar pukul 10.00 Wita,  sejumlah produsen arak tradisional yang diwakili I Ketut Wika yang juga Bendesa Adat, Desa Kebung, Sidemen ini, diterima langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana dan sejumlah anggota dewan lainnya untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD.
 
Dalam pertemuan tersebut, Ketut Wika menyampaikan berbagai permasalahan yang selama bertahun-tahun dihadapi oleh petani perajin arak tradisional di Sidemen. Menurut Ketut Wika, aparat kepolisian juga sering melakukan razia atau menggerebeg tempat usaha para perajin arak bali di wilayah tersebut.
 
Selama ini sering ada penggerebekan tempat usaha perajin arak di Sidemen oleh aparat dari kepolisian,” aku Ketut Wika. Itulah sebabnya, mereka meminta agar ke depannya tidak ada lagi penggerebekan seperti itu.
 
Alasannya menurut Wika, kondisi topografi wilayah yang minim lahan basah, membuat warga di Sedimen harus memutar otak dan berupaya keras mencari sumber penghasilan lain guna menghidupi keluarga.
 
Dan salah satu potensi alam yaitu pohon aren dan lontar yang banyak tumbuh di wilayah perbukitan. Dan itu yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memproduksi arak dengan kualitas terbaik. 
 
Jadi menyadap tuak dari pohon nira atau lontar sudah menjadi kebiasaan dan aktifitas rutin warga di wilayah ini. Dimana tuak atau lau tersebut kemudian diproses secara tradisional sehingga menjadi arak dengan kwalitas yang cukup bagus. Ini kemudian membuat arak hasil produksi perajin arak di Sidemen paling diburu, baik untuk keperluan upacara, obat maupun untuk diminum.
 
Hanya saja sulitnya mendapatkan izin usaha sehingga  membuat para perajin harus sering berurusan dengan aparat kepolisian, utamanya saat hendak menjual arak hasil produksi mereka. 
 
Sementara itu Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana mengaku pihaknya akan meneruskan aspirasi perajin arak di Sidemen tersebut kepada Gubernur Bali. Kita akan sampaikan aspirasi ini ke Bapak Gubernur, tegasnya. 
 
Nah, jadi sebelum Pergub tentang legalisasi arak tradisional ini disahkan, para perajin arak di Karangasem memohon untuk difasilitasi oleh DPRD Karangasem untuk beraudiensi dengan Gubernur Bali.
 
Sebagaimana diketahui bahwa memproduksi dan menjual arak merupakan mata pencaharian sebagian besar warga di sejumlah desa di Kecamatan Sedimen.Hanya saja, hasil produksi arak tradisional warga di Sidemen ini belum bisa dipasarkan secara legal, lantaran terbentur aturan dan izin produksi daedar.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.