Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Bali Smart Island Berlanjut, Modem Terpasang di 70 Tempat

Bali Tribune / Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan,percepatan jangkauan akses wifi hingga ke pelosok Buleleng dilakukan dengan pemasangan Mobile Boradband Wifi (Modem)
balitribune.co.id | SingarajaKepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, percepatan jangkauan akses wifi hingga ke pelosok Buleleng dilakukan dengan pemasangan Mobile Boradband Wifi (Modem). Pemasangan Modem ini merupakan program lanjutan dari Bali Smart Island (BSI) tahun 2021 milik Pemerintah Provinsi Bali yang merupakan alternatif sebelum masuknya jaringan fiber optic.
 
Menurut Ketut Suwarmawan, pemasangan wifi ini merupakan 1 dari 70 tempat yang meliputi desa adat, Daerah Tujuan Wisata (DTW) dan Puskesmas. Untuk DTW di antaranya air terjun Gitgit, air terjun Campuhan, Hutan Raya Selat, Danau Buyan, Taman Laut Pemuteran, Lingkungan Pura Pulaki, Pura Jaya Prana, Danau Tamblingan, Lingkungan Pura Ponjok Batu, dan Air Terjun Sekumpul.
 
"Dengan adanya solusi menggunakan modem ini dan juga seijin dari Provinsi Bali, sehingga pemasangan selama 3 hari semoga berjalan dengan lancar dan masyarakat di desa adat lainnya bisa memanfaatkan secara maksimal pelayanan wifi gratis ini,” kata Ketut Suwarmawan di Banjar Adat Munduk Mengenu, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Senin, (16/11).
 
Selain di Desa Adat Munduk Mengenu, tim dari Dinas Kominfosanti Buleleng juga melakukan pemasangan di 13 desa Adat dan 1 puskesmas yang ada di Kecamatan Busungbiu.
 
”Ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan akses wifi gratis kepada masyarakat utamanya di Kabupaten Buleleng,” tandas Suwarmawan. 
 
Sementara itu, I Gede Asmaya selaku Penyarikan Desa Adat Munduk Mengenu menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang sudah melakukan pemasangan wifi secara gratis di Desa Munduk Mengenu.
 
”Semoga ke depannya wifi yang terpasang di desa kami berguna bagi masyarakat di Desa kami,” ujarnya.
wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.