Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Bima Juara Terkendala Anggaran

Bali Tribune/ Wayan Ardiasa.



balitribune.co.id | Semarapura - Program Bima Juara (Beli Mahal Jual Murah) selama ini dianggap belum berkembang sesuai harapan. Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai lokomotif program ini belum maksimal dalam menyerap atau membeli gabah dari petani. Hal ini dikarenakan KUD belum didukung sarana dan modal yang memadai.

Hal itu sempat dikemukakan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta diakui masih ada hambatan,namun kedepannya Bupati berharaf semua swalayan maupun toko bisa menjual produk petani  ini dengan baik. “Kita ingin agar ada keseriusan semua pihak untuk membantu kelancaran program Bima Juara ini termasuk semua toko toko yang suudah ditunjuk jangan malah produk petani kita malah ditumpuk tersembunyi ini jelas permainan tidak sehat,” ujar Bupati.

Terkait inovasi program Bima Juara ini, Kadiskop UKM Perindag Klungkung Wayan Ardiasa, Selasa(21/6/22), menyatakan, Pemkab Klungkung berupaya membentuk sistem, bagaimana gabah petani dibeli dengan harga lebih tinggi dari harga pasar, dan beras yang dihasilkan mampu dijual dibawah harga pasar. Dalam program ini, KUD  berperan untuk membeli gabah petani, lalu memasarkannya ke toko, koperasi, minimarket, hingga swalayan di Klungkung.

Selama ini ada tiga KUD yang telah bekerja sama untuk menjalankan program ini, yakni KUD Desa Takmung, KUD Dawan Klod, dan KUD Gelgel. Hanya saja semuanya dianggap belum mampu berkembang sesuai harapan. "Secara umum KUD yang menjalankan program Bima Juara ini terkendala sarana dan pemodalan," ujar Ardiasa.

Menurutnya, dari 3 KUD yang menjalankan program ini, belum semuanya memiliki sarana yang memadai. Walaupun ketiganya sudah sempat mendapatkan bantuan hibah dan pembinaan dari Pemkab Klungkung,namun realitanya masih jalan ditempat. KUD Dawan Klod hanya memiliki mesin giling padi dan tidak memiliki mesin pengering, KUD Gelgel yang memiliki mesin penggiling namun rusak serta tidak memiliki mesin pengering.

Sementara itu KUD Takmung yang memiliki sarana lengkap seperti RMU (rice milling unit) atau alat giling padi dan mesin pengering. Hanya saja mesin pengeringnya sempat rusak sehingga sempat tidak maksimal dalam membeli gabah petani.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.