Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Bima Juara Terkendala Anggaran

Bali Tribune/ Wayan Ardiasa.



balitribune.co.id | Semarapura - Program Bima Juara (Beli Mahal Jual Murah) selama ini dianggap belum berkembang sesuai harapan. Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai lokomotif program ini belum maksimal dalam menyerap atau membeli gabah dari petani. Hal ini dikarenakan KUD belum didukung sarana dan modal yang memadai.

Hal itu sempat dikemukakan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta diakui masih ada hambatan,namun kedepannya Bupati berharaf semua swalayan maupun toko bisa menjual produk petani  ini dengan baik. “Kita ingin agar ada keseriusan semua pihak untuk membantu kelancaran program Bima Juara ini termasuk semua toko toko yang suudah ditunjuk jangan malah produk petani kita malah ditumpuk tersembunyi ini jelas permainan tidak sehat,” ujar Bupati.

Terkait inovasi program Bima Juara ini, Kadiskop UKM Perindag Klungkung Wayan Ardiasa, Selasa(21/6/22), menyatakan, Pemkab Klungkung berupaya membentuk sistem, bagaimana gabah petani dibeli dengan harga lebih tinggi dari harga pasar, dan beras yang dihasilkan mampu dijual dibawah harga pasar. Dalam program ini, KUD  berperan untuk membeli gabah petani, lalu memasarkannya ke toko, koperasi, minimarket, hingga swalayan di Klungkung.

Selama ini ada tiga KUD yang telah bekerja sama untuk menjalankan program ini, yakni KUD Desa Takmung, KUD Dawan Klod, dan KUD Gelgel. Hanya saja semuanya dianggap belum mampu berkembang sesuai harapan. "Secara umum KUD yang menjalankan program Bima Juara ini terkendala sarana dan pemodalan," ujar Ardiasa.

Menurutnya, dari 3 KUD yang menjalankan program ini, belum semuanya memiliki sarana yang memadai. Walaupun ketiganya sudah sempat mendapatkan bantuan hibah dan pembinaan dari Pemkab Klungkung,namun realitanya masih jalan ditempat. KUD Dawan Klod hanya memiliki mesin giling padi dan tidak memiliki mesin pengering, KUD Gelgel yang memiliki mesin penggiling namun rusak serta tidak memiliki mesin pengering.

Sementara itu KUD Takmung yang memiliki sarana lengkap seperti RMU (rice milling unit) atau alat giling padi dan mesin pengering. Hanya saja mesin pengeringnya sempat rusak sehingga sempat tidak maksimal dalam membeli gabah petani.

wartawan
SUG
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.