Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Bima Juara Terkendala Anggaran

Bali Tribune/ Wayan Ardiasa.



balitribune.co.id | Semarapura - Program Bima Juara (Beli Mahal Jual Murah) selama ini dianggap belum berkembang sesuai harapan. Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai lokomotif program ini belum maksimal dalam menyerap atau membeli gabah dari petani. Hal ini dikarenakan KUD belum didukung sarana dan modal yang memadai.

Hal itu sempat dikemukakan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta diakui masih ada hambatan,namun kedepannya Bupati berharaf semua swalayan maupun toko bisa menjual produk petani  ini dengan baik. “Kita ingin agar ada keseriusan semua pihak untuk membantu kelancaran program Bima Juara ini termasuk semua toko toko yang suudah ditunjuk jangan malah produk petani kita malah ditumpuk tersembunyi ini jelas permainan tidak sehat,” ujar Bupati.

Terkait inovasi program Bima Juara ini, Kadiskop UKM Perindag Klungkung Wayan Ardiasa, Selasa(21/6/22), menyatakan, Pemkab Klungkung berupaya membentuk sistem, bagaimana gabah petani dibeli dengan harga lebih tinggi dari harga pasar, dan beras yang dihasilkan mampu dijual dibawah harga pasar. Dalam program ini, KUD  berperan untuk membeli gabah petani, lalu memasarkannya ke toko, koperasi, minimarket, hingga swalayan di Klungkung.

Selama ini ada tiga KUD yang telah bekerja sama untuk menjalankan program ini, yakni KUD Desa Takmung, KUD Dawan Klod, dan KUD Gelgel. Hanya saja semuanya dianggap belum mampu berkembang sesuai harapan. "Secara umum KUD yang menjalankan program Bima Juara ini terkendala sarana dan pemodalan," ujar Ardiasa.

Menurutnya, dari 3 KUD yang menjalankan program ini, belum semuanya memiliki sarana yang memadai. Walaupun ketiganya sudah sempat mendapatkan bantuan hibah dan pembinaan dari Pemkab Klungkung,namun realitanya masih jalan ditempat. KUD Dawan Klod hanya memiliki mesin giling padi dan tidak memiliki mesin pengering, KUD Gelgel yang memiliki mesin penggiling namun rusak serta tidak memiliki mesin pengering.

Sementara itu KUD Takmung yang memiliki sarana lengkap seperti RMU (rice milling unit) atau alat giling padi dan mesin pengering. Hanya saja mesin pengeringnya sempat rusak sehingga sempat tidak maksimal dalam membeli gabah petani.

wartawan
SUG
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.