Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Dana Bergulir LPDB Kurang Diminati Koperasi dan UMKM

Bali Tribune/Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Made Ariani.


balitribune.co.id | BangliMenumbuh kembangkan dunia perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki satuan kerja  Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM). Lembaga ini menyaklurkan dana bergulir untuk sector koperasi dan UMKM. Namun sayang di Bangli program tersebut kurang diminati.
 
Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani mengatakan program ini sudah berjalan cukup lama. Untuk dapat mengakses  dana bergulir ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti status atau kondisi Koperasi, minimal cukup sehat. "Dari sisi administrasi ada beberapa persyarat yang harus dilengkapi. Pemohon juga menyertakan jaminan, ungkapnya, Selasa (19/7/2022).
 
Lanjutnya, dana bergulir harus jelas disalurkan untuk siapa saja. Maka harus jelas calon-calon peminjam dari dana tersebut. "Dana bergulir tentu harus disalurkan, tidak boleh diendapkan. Ketika mengajukan permohonan sudah dilengkapi siapa saja calon peminjam, tegasnya 
 
Menurut Made Ariani, pengajuan dana bergulir terakhir 2016 lalu. Ada empat pengajuan dari koperasi, namun satupun tidak ada yang lolos. Hanya saja pihaknya tidak mengetahui hal apa saja yang menjadi kekurangan dari pengajuan tersebut. "Koperasi menerima sudah pemberitahuan jika pengajuan tidak disetujui. Tapi dalam surat tersebut tertera kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi atau poin apa saja yang salah, tentu jika disampaikan bisa dilakukan perbaikan," ujarnya.
 
Disinggung soalkeenganan koperasi mengakses dana bergulir tersebut, Made Ariani tidak menampik hal tersebut. Hal ini tidak terlepas dari persyaratan yang dianggap terlalu menjelimet. ”Sejatinya kami secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dengan koperasi terkait program tersebut, namun sampai saat ini belum ada pengajuan dana bergulir,” sebut Made Ariani.
wartawan
SAM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.