Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program dari 15 OPD Bangli Tidak Sesuai Kepatuhan

I Ketut Riang
I Ketut Riang

BALI TRIBUNE - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Bangli tahun anggaran 2016, ditemukan program dan kegiatan di 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai ketentuan. Ada tiga aitem temuan yakni terkait ferifikasi pajak bumi banguan, dana BOS dan pengaggaran program tidak sesuai ketentuan.

Kepala Inspektorat I Ketut Riang mengatakan temuan dari BPK adalah atas laporan keuangan daerah tahun 2016 dan hasilnya diterima tahun 2017. ”Temuan lebih pada kesalahan penggaran tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sifatnya tidak menimbulkan  kerugian negara,” ujarnya, Jumat (20/4). Temuan terkait program dan kegiatan di 15 OPD. Adapun OPD dimaksud, Dinas Sosial, Pendidikan, TataKota, Kesehatan, Pariwisata, Koperasi, Pekerjaan Umum, Peternakan dan Perikanan, Pertanian, Perkebunan dan Perhutanan, Catatan Sipil, Perindustrian dan Perdagangan, RSUD Bangli, Lurah Cempaga, Sekda, Inspektorat.

Ia mencontohkan temuan BPK  yakni  pemberian bantuan kursi roda di dinas social, untuk bantuan kursi roda sepatutnya masuk  di pos bantuan social namun dimasukan kedalam barang-barang yang dihibahkan kepada masyarakat. Selain itu untuk belanja konsultasi perencanaan  dan pengawasan masuk dipenambahan perolehan asset tapi dimasukan belanja barang dan jasa. Adapula belanja habis pakai dimasukkan ke belanja modal.

Menyikapi temuan dari BPK itu, maka telah ditindaklanjuti dengan melakukan pembenahan-pembenahan mengacu SOP dan regulasi yang berlaku sehingga untuk laporan keuangan ditahun 2017 dapat diminimalisir adanya temuan.

Sebelumnya, dalam apel disiplin, Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan belum lama ini BPK sudah mulai turun ke Kabupaten Bangli untuk memeriksa kepatuhan segala kegiatan yang kita laksanakan. Begitu juga dengan KPK sudah menyambangi Kabupaten Bangli.Untuk itu Bupati Made Gianyar mengimbau kepada semua pegawai agar mematuhi peraturan perudang-undangan walupun asas hukum itu asas fictie yaitu berlakunya hukumyang menganggap setiap orang mengetahui adanya sesuatu undang-undang. Sehingga, tidak ada alasan seseorang membebaskan diri dari undang-undang dengan pernyataan tidak mengetahui adanya undang-undang tersebut. Karenanya para pimpinan OPD  para pegawai harus betul-betul paham aturan terkait dengan tugas sehari-hari.

Terkait hal tersebut Bupati juga mengintruksikan kepada Sekda Kab. Bangli  dan Kabag Hukum untuk membuat intruksi bupati yang isinya para OPD harus membuat produk kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena dari hasil  rekomendasi BPK ada 15 OPD belum tertib, belum menata usahakan  kegiatannya dengan baik.

wartawan
Agung Samudra
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.