Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program KBS Diaktifkan Lagi, Layanan Pengobatan Gratis di Luar Tanggungan BPJS Kesehatan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta.

balitribune.co.id | Mangupura - Ada kabar baik bagi masyarakat Badung, khususnya masyarakat yang tidak memiliki tanggungan biaya kesehatan. Pasalnya, program Krama Badung Sehat (KBS) milik Pemkab Badung yang sempat ditiadakan pada tahun 2021 akan kembali dinikmati oleh masyarakat Badung setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. 

Program KBS ini paling lambat kembali aktif bulan September 2022. KBS akan mengcover biaya kesehatan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.

Aktifnya program KBS ini dibenarkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (5/7). Giri Prasta menerangkan, program tersebut sebelumnya tidak memiliki rumah di Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD). Namun saat ini sudah mendapatkan persetujuan secara de facto dan de jure.

“Astungkara (KBS) dijalankan kembali, karena kami sudah minta rumahnya. SIPD kemarin itu tidak ada rumahnya, maka langkah konkret yang kami lakukan adalah langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan astungkara sudah diberikan surat resmi secara de facto dan de jure, dan kami akan jalan,”  kata Giri Prasta.

Bupati asal Pelaga ini pun memastikan dengan keluarnya persetujuan pusat ini program KBS akan segera dieksekusi seperti yang sudah-sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dan ia menegaskan bahwa program KBS ini diluar tanggungan BPJS Kesehatan.

“Secepatnya dong kalau Giri Prasta kan ingin cepat, tetapi jangan melanggar regulasi,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Wayan Darta juga menambahkan bahwa lampu hijau terkait pelaksanaan program KBS ini sudah diberikan oleh Kemendagri. Prgoram ini dapat dijalankan kembali asalkan tidak ada pembiayaan ganda, antara BPJS Kesehatan dan KBS. Sehingga saat ini sedang dilakukan pembahasan dan penyusunan draft Perbup yang akan mengatur KBS tersebut.

“Kami masih menyusun peraturan bupati draftnya untuk revisi dari tahun lalu yang sempat mangkrak. Karena baru ada nomor rekening yang dapat dipakai untuk menampung dana KBS tersebut,” katanya dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).

Pada program KBS ini akan ada 13 layanan yang akan diaktifkan kembali. Dokter Darta menjelaskan seluruh layanan tersebut merupakan di luar tanggungan BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seperti mencari keterangan sehat yang bisanya digunakan untuk mencari kerja, kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan Jasa Raharja, percobaan bunuh diri (suiside), pasien HIV/AIDS yang tangunggannya sudah habis, pasien narkoba, pasien yang memerlukan pengobatan khusus, pemulasaran jenazah, dan sebagainya.

Semua program tambahan ini diberikan kepada masyarakat yang ber-KTP Badung dan memiliki kartu KIS yang ditanggung oleh Pemkab Badung.

Direktur RSD Mangusada ini memperkirakan program ini paling lambat akan kembali aktif pada September 2022. "Sekarang masih penyusunan Perbup, kemungkinan sekitar dua minggu baru bisa selsai. Satu bulan lagi atau Agustus paling lambat September sudah berlaku,” tegas dr Darta.

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.