Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Langit Biru Pertamina, Energi Bersih untuk Bali yang Asri

Bali Tribune / Pada program Pertalite Harga Khusus konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp6.850 per liter yang berlaku mulai 5 September
balitribune.co.id | DenpasarProgram Langit Biru sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan, memperoleh dukungan dari masyarakat di Kota Denpasar. Dengan semakin bertambahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat akan penggunaan energi BBM bersih yang rendah emisi, diharapkan pelestarian lingkungan dapat sejalan dengan kembali pulihnya aktivitas kegiatan ekonomi dan pariwisata di Bali, khususnya di Kota Denpasar.
 
Pertamina juga turut mensosialiasikan penggunaan BBM yang ramah lingkungan seperti Pertalite, Pertamax-Series, dan Dex-Series kepada masyarakat. Selain baik untuk kendaraan, produk BBM tersebut juga terbukti lebih ramah lingkungan dan dapat menjaga lingkungan Provinsi Bali. Mengutip dari www.iqair.com, situs yang menampilkan kualitas udara di berbagai kota dunia, sepekan sebelum Program Langit Biru dijalankan, tercatat indeks kualitas udara di Denpasar rata-rata di angka 67. Sedangkan sebulan terakhir, rata-rata indeks kualitas udara berada di angka 51.
 
Berdasarkan data dari Pertamina, konsumsi bahan bakar khusus Pertalite dan Pertamax-Series terus menunjukkan peningkatan dari bulan Juli dan Agustus kemarin, khususnya setelah Program Langit Biru diluncurkan pada Tanggal 5 Juli 2020 lalu. Setelah dua bulan program ini dijalankan, rata-rata konsumsi harian Pertalite di Denpasar tercatat meningkat menjadi 364 KL per hari, atau meningkat 69 persen. Sebelumnya, rata-rata konsumsi harian Pertalite sepanjang bulan Juni 2020 sebanyak 216 KL per hari.
 
Selain Pertalite, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus juga mencatatkan peningkatan konsumsi Pertamax di Denpasar sebesar 6 persen. Selama Bulan Juni 2020, rata-rata harian pembelian Pertamax sebesar 72 KL per hari, namun dalam dua bulan ini, konsumsi harian Pertamax meningkat menjadi 76 KL per hari. 
 
“Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat sudah semakin sadar tentang pentingnya menggunakan BBM yang ramah lingkungan seperti Pertalite, Pertamax-Series, dan Dex-Series,” jelas Rustam, Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Minggu (13/9). Selain itu, meskipun konsumsi BBM di Denpasar meningkat, namun karena bahan bakar yang digunakan lebih berkualitas, ikut berdampak kepada kualitas udara yang semakin baik.
 
Peningkatan ini diyakini seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan pembukaan pariwisata domestik yang sudah mulai berjalan di Provinsi Bali. “Sebagai bentuk apresiasi terhadap animo pelanggan yang setia menggunakan BBM ramah lingkungan untuk terwujudnya Bali yang asri, nyaman, dan bersih, maka sebagai bagian dari rangkaian Program Langit Biru, Pertamina meluncurkan Program Pertalite Harga Khusus, sehingga konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp6.850 per liter yang berlaku mulai 5 September, lebih rendah Rp 800 dari harga normal,” tambah Rustam.
 
Salah satu pelanggan Pertamina di Bali, Kadek Sandi membagikan pengalamannya menggunakan bahan bakar Pertalite. Menurutnya menggunakan bahan bakar Pertalite membuat kendaraannya semakin hemat dan irit. "Selain itu membuat kondisi mesin menjadi bersih dan memiliki emisi gas buang yang lebih baik karena mengandung RON yang lebih baik", ujar Kadek.
 
Pertamina mengapresiasi masyarakat yang sudah beralih menggunakan dan merasakan pengalaman langsung keunggulan kualitas Pertalite dan juga Pertamax-Series serta Dex-Series. "Semoga kualitas lingkungan, khususnya udara di Kota Denpasar bisa semakin bersih seiring dengan peningkatan penggunaan BBM yang berkualitas dan rendah emisi," tutup Rustam.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.