Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Pelayanan Publik Semara Ratih Desa Tegal Mengkeb

Bali Tribune/ SERAHKAN – Bupati Sanjaya serahkan akta perkawinan kepada warga yang menikah.
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi serta mendukung program Semara Ratih berupa penyerahan Akta Perkawinan secara langsung bagi warga yang menikah, yang digagas oleh Pemerintah Desa Tegal Mengkeb, Seltim, dengan melaunching secara resmi program tersebut.
 
Peluncuran perdana program tersebut ditandai Bupati Sanjaya dengan penyerahan Akta Perkawinan kepada pasangan yang baru menikah di hari tersebut, yakni Dewa Gede Angga Adi Adnyana & Ni Putu Mirayanti, secara langsung di kediamannya di Desa Tegalmengkeb, Seltim. “Inovasi ini sangat luar biasa, dimana yang nikah ini langsung mendapatkan akta-akta yang dibutuhkan tanpa mengurus lagi ke Disdukcapil. Ini salah satu program inovatif dalam melayani publik, yang dalam hal ini masyarakat Desa Tegal Mengkeb,” ujar Sanjaya dalam sambutannya.
 
Melalui lauching inovasi Semara Ratih ini, Bupati Sanjaya berharap masyarakat Desa Tegal Mengkeb semakin mudah dan cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan, sehingga, terwujudnya tertib administrasi kependudukan. Kemudian tidak hanya berhenti sampai di sini, kedepannya seluruh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat diselesaikan di Desa. Agar program ini mencapai hasil yang maksimal, Bupati Sanjaya meminta kepada pihak Pemerintah Desa Tegal Mengkeb untuk selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Tabanan yang sudah melaksanakan inovasi Lasada (Layanan Adminduk Berbasis Desa), yang mana semua dokumen kependudukan cukup selesai di Desa.
 
Disamping itu, hal ini dikatakannya harus terus ditingkatkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, karena sangat sejalan dengan visi misi Kabupaten Tabanan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). “Program ini sangat menarik, mungkin nanti program Desa ini bisa Saya angkat menjadi program Kabupaten, dalam rangka mewujudkan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” tutup Sanjaya.
 
Perbekel Desa Tegal Mengkeb Dewa Made Widarma, mengatakan, program ini tercipta sebagai salah satu implementasi dari visi misi Kabupaten Tabanan dengan dibantu oleh pihak Disdukcapil Tabanan. “Program Semara Ratih ini, kami kawinkan dengan program Lasada yang ada di Disdukcapil tersebut,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, ketika masyarakat memohon program Semara Ratih ini, sebelum masuk ke program tersebut ada istilahnya rumah konseling pra nikah yang terdiri dari unsur kesehatan, unsur Adat, Kepolisian dan unsur pemerhati lingkungan. Dengan tujuan agar pasangan yang mau melangsungkan pernikahan mendapat pemahaman dalam Adat dan kesehatan pasangan betul-betul sehat, mendapat pemahaman hukum dari pihak kepolisian, serta wajib menanam pohom bamboo di pekarangan rumah. “Setelah itu baru masuk di program Semara Ratih, kita kerjasama dengan Disdukcapil, berkas-berkasnya tidak usah ke Dinas bersangkutan, Cuma sampai di Kantor Desa Tegal Mengkeb. Bawa berkas, di photo sama operator, dikirim ke Disdukcapil, diolah disana, dikirim berupa pdf ke Kantor Desa dan kita yang cetak,” bebernya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.