Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Sandang, Pangan, dan Papan Jadi Prioritas

Bedah rumah
TANDATANGANI MoU - Bupati Giri Prasta dan Ketua DPRD Badung Putu Parwata menandatangani MoU RPJMD Badung 2016-2021 disaksikan Wabup Ketut Suiasa dan para Wakil Ketua DPRD, Nyoman Karyana dan Made Sunarta dihadapan para anggota DPRD dan pejabat Badung, Selasa (24/5).

Mangupura , Bali Tribune

Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menandatangani nota kesepakatan (MoU) soal rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021.

Acara yang berlangsung di kantor DPRD Badung itu, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Ketut Suiasa, dua Wail Ketua DPRD Badung, I Nnyoman Karyana dan I Made Sunarta serta dihadiri seluruh anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Badung.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, rancangan awal RPJMD 2016-2021 yang memuat kebijakan umum dan program prioritas yang disertai kebutuhan anggaran telah disampaikan dan diserahkan Bupati Badung, 16 Mei lalu.

Beranjak dari pendekatan legislatif dan politis, DPRD Badung melaksanakan proses untuk membahas rancangan awal itu secara maraton melalui rapat kerja Pansus RPJMD bersama SKPD terkait pada 19 dan 20 Mei sehingga MoU bisa ditandatangani oleh kepala daerah dan ketua DPRD sebagaimana diatur dalam pasal 61 ayat 4 Perpres No.54 tahun 2010. “Dengan begitu, penandatanganan MoU ini dapat dilaksanakan jauh lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan yakni 2 minggu sejak diajukan kepala daerah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Badung karena telah menjalankan amanat konstitusi. Menurutnya, RPJMD merupakan roh dalam mengolah APBD. “Setelah penandatanganan RPJMD, baru masuk ke rencana kerja tahunan. Ada program yang harus selesai pada 2017, 2018 atau 2020 melalui tahapan musrenbang dan renstra,” katanya.

Kesempatan itu, Giri Prasta menekankan program yang menjadi skala prioritas berupa sandang, pangan, dan papan. Saat ini, Bupati mengaku sudah melakukan konsolidasi untuk memperoleh data valid.

Soal pangan, dia menegaskan, pihaknya sudah mulai menghitung produksi beras per hari, minggu dan per tahun. Apakah sudah mencukupi, kurang atau surplus. Dalam membuat program, pihaknya memastikan program tersebut komprehensif dari sektor hulu, tengah dan hilir. Soal pakaian, Bupati memastikan sudah mencukupi.

Terkait papan, katanya, masih ada 15.000 warga miskin yang perlu mendapat perhatian di sektor hunian ini. Untuk ini, pihaknya akan menerapkan dua pola yakni bedah rumah dan rehab rumah. Bedah rumah akan dianggarkan Rp50 juta dan tiap rumah memiliki 2 kamar tidur, satu kamar tamu, satu ruang bebas, dapur serta kamar mandi.

Jika dirancang 500 unit tiap tahun, anggaran yang dibutuhkan hanya Rp25 miliar. “Pemkab masih mampu untuk melaksanakan,” tegasnya sembari menambahkan, rehab rumah tentu saja menyangkut bagian-bagian rumah yang rusak seperti plafon, atap dan sebagainya.

Sementara di sektor kesehatan, katanya, pihaknya akan menerapkan Kartu Badung Sehat (KBS). Semua kebutuhan kesehatan masyarakat ditanggung melalui satu kartu ini, hanya harus di kelas 3 sesuai ketentuan.

Terkait infrastruktur, Bupati juga menyatakan telah memikirkan. Pembangunan ring road, short cut dan underpass di Badung Selatan menghabiskan Rp900 miliar. Pihaknya akan melakukan pendekatan ke pusat. “Kalau tak ada bantuan pusat, Badung akan menggarapnya dengan multiyears. Bupati pun menyatakan telah memikirkan program untuk UMKM dan punia Dewan saat menghadiri undangan masyarakat.

Pada akhir sambutannya, Bupati meminta dukungan Dewan untuk menyukseskan program-program yang telah dirancang. “Ini semua demi kesejahteraan masyarakat Badung,” katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.