Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Trade-In dan Repeat Order Honda ADV dan PCX Wujudkan Mimpi Konsumen Bali

Bali Tribune / Program Trade-In dan Repeat Order Honda ADV dan PCX Wujudkan Mimpi Konsumen Bali
balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen setia Honda, Astra Motor Bali bersama dengan jaringan dealer resmi Honda wilayah Bali memberikan program yang bertujuan mewujudkan mimpi konsumen untuk memiliki sepeda motor. Melalui program istimewa bertepatan dibulan kasih sayang, seluruh dealer Honda Bali menawarkan program bertajuk “ Say Your Love With Honda” yaitu promo cashback dengan cara trade-in maupun repeat order untuk setiap pembelian skutik elegan dan mewah Honda PCX maupun skutik futuristik dan manly Honda ADV150. Besaran cashback yang diberikan adalah sebesar Rp.1,25 juta berlaku untuk pembelian tunai maupun kredit.
 
Promo ini berlaku baik untuk pengguna setia motor Honda yang ingin membeli Honda PCX atau Honda ADV (Repeat Order) cukup tunjukkan stnk motor Honda sebelumnya, maupun bagi mereka yang ingin menukarkan motor merek selain Honda miliknya dengan Honda PCX atau Honda ADV (Trade-in) dengan syarat dan ketentuan berlaku. Selain itu, konsumen yang melakukan transaksi pembelian akan mendapatkan hadiah langsung jaket eksklusif dan voucer free maintenance selama 1 tahun khusus untuk pembelian Honda ADV150 dan PCX150.
Marketing Manager Astra Motor Bali, Thomas Pradu mengatakan program ini sebagai wujud terima kasih Honda kepada konsumen loyal yang ingin memiliki motor baru dan sekaligus memenuhi harapan konsumen untuk mengupgrade tunggangannya dengan type premium Honda.
“Program yang kami tawarkan ini karena kami melihat tingginya minat konsumen khususnya wilayah Bali terhadap Honda ADV150 dan PCX150 yang tercatat penjualan sepanjang tahun 2019 sejumlah total 20.681unit untuk Honda PCX150 dan 3.313 unit Honda ADV150 (sejak diluncurkannya Juli 2019). Program ini hanya berlaku dibulan Pebruari,maka dari itu kami harapkan konsumen segera mengambil kesempatan ini dan bergegas ke dealer Honda terdekat,”ungkap Thomas.
 
Honda PCX hadir dengan konsep Luxury mewah dan elegan serta mengusung mesin 150cc yang nyaman digunakan untuk berkendara di jalan raya. Honda PCX hadir dengan pilihan dua tipe, yaitu ABS dan CBS. Kehadirannya semakin spesial dan elegan seiring disematkannya fitur-fitur terbaru seperti Full Digital Panelmeter, Honda Smart Key, enhanced Smart Power (eSP), DC socket untuk power charger yang disematkan pada konsol box sisi depan, sistem pengereman combi brake hidrolis yang memberikan kenyamanan saat pengereman dan lampu LED di semua sistem pencahayaan. Diwilayah Bali harga Honda PCX dibandrol dengan harga Rp.30.700.00 type CBS dan Rp.33.500.000 type ABS. 
Honda PCX dinobatkan sebagai Bike of the Year pada ajang penghargaan Otomotif Award 2018. Selain sebagai Bike of the Year, All New Honda PCX juga dinobatkan sebagai Best of Best Skutik dan Best of skutik 150cc
 
Honda ADV150 merupakan skutik penjelajah jalanan canggih berdesain futuristik dan manly, serta sarat dengan kenyamanan. Didukung dengan mesin 150cc, Honda ADV150 dilengkapi beragam fitur canggih seperti Two Step Adjustable Windscreen, ruang penyimpanan sebesar 28 liter, serta sistem full digital panel meter yang dapat menampilkan berbagai informasi. Harga di Bali Honda ADV150 dibandrol untuk type CBS Rp.35.250.000 dan Type ABS Rp.38.050.000.
Honda ADV150 juga mendapatkan penghargaan sebagai Favorite Motorcycle Visitor Choice yang dinobatkan oleh penyenggara pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, seiring besarnya minat pengunjung terhadap model skutik penjelajah jalanan Honda.
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.