Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Zero Magic, Beli Motor Tanpa Survei, Pelunasan Bisa Dicicil

Program Zero Magic, Beli Motor Tanpa Survei, Pelunasan Bisa Dicicil
Bali Tribune/hen. Laksana Tiza Farli (kedua dari kiri) memperkenalkan program Zero Magic.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Bekerja sama dengan e-commerce Blibli, PT Duta Intika selaku main dealer Kawasaki Bali menghadirkan program Zero Magic.

General Manager PT Duta Intika, Laksana Tiza Farli, menjelaskan, Zero Magic merupakan program penjualan motor secara online yang bisa dilakukan secara kredit dengan cicilan nol persen, tanpa survei, tanpa bunga, dan pelunasan bisa dicicil lagi.

"Biasanya orang beli kendaraan kan ada dua cara, cash dan kredit. Zero Magic menggabungkan keduanya ," kata Laksana. Untuk bisa mengikuti program ini , konsumen dapat membeli e-voucher di Blibli.com, dengan besaran nilai beragam.

Nilai e-voucher yaitu Rp 100.000, Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta atau Rp 10 juta. Voucher ini bisa sebagai uang muka (down payment/DP) pelunasan bisa dilakukan beberapa kali. Syaratnya pakai kartu kredit dengan lama cicilan bergantung bank penerbit.

Keuntungan mengikuti program ini, yakni konsumen tak menjalani survei dari leasing, yang biasanya memerlukan banyak persayaratan dokumen. Selain untuk membeli sepeda motor, e-voucher itu juga bisa untuk servis dan pembelian spareparts. (*)

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.