BALI TRIBUNE - Papua New Guinea (PNG) merupakan negara mitra dagang Indonesia. Namun secara umum, volume perdagangan kedua negara masih cukup rendah alias belum memadai. Nilai perdagangan antara kedua negara pada tahun 2017 mencapai US$ 179 juta atau sekitar Rp. 2,4 triliun (kurs Rp. 13.400 per dolar). Dari realisasi tersebut neraca perdagangan Indonesia surplus sekitar US$ 121 juta. Hal ini terungkap dari apa yang disampaikan Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI, Banun Hartini di Kuta, Jum'at (20/4).
Lanjut disampaikan, pembahasan kerjasama RI-Papua New Guinea (PNG) telah dimulai sejak beberapa tahun silam, namun progressnya belum begitu memadai. "Dengan adanya penandatanganan MoU, hasil konkret otoritas kedua negara dalam memberikan jaminan produk produk pertanian atau pangan agar lebih bisa ditingkatkan lagi," sebut Hartini.
Jaminan itu dikatakan bisa saja berupa jaminan aman dikonsumsi, tidak mengandung hama. Dan ini peran dari karantina di dunia sekarang untuk berperan melakukan perlindungan, bukan hanya melakukan perlindungan tapi juga sebagai fasilitator perdagangan. "Jadi tugas kita memastikan perdagangan kedua negara adalah "save", aman," tukasnya.
Meskipun diakui level kerjasama perdagangan RI-PNG masih sebatas wilayah perbatasan, namun pemerintah telah memberikan "existing" melalui berbagai perjanjian, pihaknya meyakini perdagangan kedua negara bisa ditingkatkan. "Jadi tidak hanya terbatas ekspor saja, tapi juga impor dan ini yang masih kita jajaki," sebut Hartini sembari menambahkan saat ini pemerintah telah membangun sabuk sabuk pangan di daerah perbatasan. "Kita juga ingin perdagangan ini memiliki statistik sebagai acuan, ini juga sedang kita rancang," imbuhnya yang mengakui belum memiliki data statistik secara khusus.
Dalam rentang waktu 2016-2017, komoditas utama tumbuhan yang diekspor Indonesia ke PNG antara lain, tepung gandum, minyak sawit, tepung terigu, tembakau, kalapa, kaktus, mahoni, teh, kayu, tanaman penutup, dan kopi. Komoditas yang diimpor dari Papua New Guinea antara lain: kepala sawit (benih, bibit, bunga, brondolan), kakao, kayu, masohi, teh, tembakau, vanili (Badan Karantina pertanian (2018). "Dalam rentang waktu 2016-2017, komoditas utama hewan yang diekspor Indonesia ke Papua New Guinea meliputi, susu olahan, susu Ultra High Temperature (UHT), daging unggas olahan, dan susu sapi. Sedangkan tidak tercatat komoditas hewan yang di impor dari Papua New Guinea ke Indonesia, nilai impornya nihil," pungkasnya.