Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Progres Ekspor ke PNG Tak Memadai, Perlu Langkah Konkret

Banun Hartini

BALI TRIBUNE - Papua New Guinea (PNG) merupakan negara mitra dagang Indonesia. Namun secara umum, volume perdagangan kedua negara masih cukup rendah alias belum memadai. Nilai perdagangan antara kedua negara pada tahun 2017 mencapai US$ 179 juta atau sekitar Rp. 2,4 triliun (kurs Rp. 13.400 per dolar). Dari realisasi tersebut neraca perdagangan Indonesia surplus sekitar US$ 121 juta. Hal ini terungkap dari apa yang disampaikan Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI, Banun Hartini di Kuta, Jum'at (20/4).

Lanjut disampaikan, pembahasan kerjasama RI-Papua New Guinea (PNG) telah dimulai sejak beberapa tahun silam, namun progressnya belum begitu memadai. "Dengan adanya penandatanganan MoU, hasil konkret otoritas kedua negara dalam memberikan jaminan produk produk pertanian atau pangan agar lebih bisa ditingkatkan lagi," sebut Hartini.

Jaminan itu dikatakan bisa saja berupa jaminan aman dikonsumsi, tidak mengandung hama. Dan ini peran dari karantina di dunia sekarang untuk berperan melakukan perlindungan, bukan hanya melakukan perlindungan tapi juga sebagai fasilitator perdagangan. "Jadi tugas kita memastikan perdagangan kedua negara adalah "save", aman," tukasnya.

Meskipun diakui level kerjasama perdagangan RI-PNG masih sebatas wilayah perbatasan, namun pemerintah telah memberikan "existing" melalui berbagai perjanjian, pihaknya meyakini perdagangan kedua negara bisa ditingkatkan. "Jadi tidak hanya terbatas ekspor saja, tapi juga impor dan ini yang masih kita jajaki," sebut Hartini sembari menambahkan saat ini pemerintah telah membangun sabuk sabuk pangan di daerah perbatasan. "Kita juga ingin perdagangan ini memiliki statistik sebagai acuan, ini juga sedang kita rancang," imbuhnya yang mengakui belum memiliki data statistik secara khusus.

Dalam rentang waktu 2016-2017, komoditas utama tumbuhan yang diekspor Indonesia ke PNG antara lain, tepung gandum, minyak sawit, tepung terigu, tembakau, kalapa, kaktus, mahoni, teh, kayu, tanaman penutup, dan kopi. Komoditas yang diimpor dari Papua New Guinea antara lain: kepala sawit (benih, bibit, bunga, brondolan), kakao, kayu, masohi, teh, tembakau, vanili (Badan Karantina pertanian (2018). "Dalam rentang waktu 2016-2017, komoditas utama hewan yang diekspor Indonesia ke Papua New Guinea meliputi, susu olahan, susu Ultra High Temperature (UHT), daging unggas olahan, dan susu sapi. Sedangkan tidak tercatat komoditas hewan yang di impor dari Papua New Guinea ke Indonesia, nilai impornya nihil," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.