Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Projek SMART@Ubud diluncurkan

Bali Tribune / PELUINCURAN - Wakil Gubernur Cok Ace saat peluncuran model transportasi ramah lingkungan berbasis transportasi umum, Rabu (23/8) di Sens Hotel, Peliatan, Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebagai upaya realisasi Rencana Aksi Daerah Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Bali, Pemerintah Provinsi Bali bekerjasama dengan Toyota Mobility Foundation meluncurkan model transportasi ramah lingkungan berbasis transportasi umum di Ubud. Projek ini merupakan kombinasi dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Penyediaan Trans Metro Dewata, Penyediaan first miles/last miles oleh TMF, Penataan Parkir dan Pedestrian oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Projek akan melingkupi penyediaan shuttle on demand di Ubud dan konektivitas  Angkutan Umum Trans Metro Dewata yang berbasis aplikasi l dan penyediaan titik henti yang dilengkapi informasi digital angkutan umum. 
 
Peluncuran dilakukan oleh Wakil Gubernur Bali, Prof. Dr. Ir. Tjok Oka Ardhana Sukawati, M.Si, dan Exexutive Program Director TMF Prash Ganesh pada Rabu (23/8) di Sens Hotel, Peliatan, Ubud. 
 
Ubud menjadi projek sandboxing pertama yang dilaksanakan secara siatematis dalam kerangka RAD KBLBB Bali setelah penerapan sistem shuttle di lingkungan Kawasan Besakih dan sistem sewa kendaraan listrik di ITDC Nusa Dua. Projek SMART@Ubud diharapkan dapat menghasilkan model bisnis yang baik yang dapat diterapkan dalam rangka meningkatkan sinergi kawasan dan sistem angkutan umum berbasis digital dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. 
Operasionalisasi kerjasama dalam inisatif ini dieksekusi oleh Perumda Kerthi Bali Santhi bersama Yayasan Bina Wisata Ubud. 
 
Projek ini diharapkan memberikan dampak terhadap transformasi pergerakan di kawasan Ubud dari pergerakan privat menjadi pergerakan berbasis angkutan umum sehingga membantu Ubud mengatasi kemacetan dan memperbaiki lingkungan Ubud. Selain bermanfaat utk Ubud, model ini akan dikembangkan untuk kawasan lain di Bali untuk mendorong terwujudnya Sustainable Tourism di Bali.
wartawan
KSM

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.