Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prokes Ketat, Ratusan Layangan Adu Elok di Ubud

Bali Tribune/Tidak sekadar lomba, tapi peserta dituntut disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan
Balitribune.co.id | Gianyar - Segala kegiatan di saat pandemi Covid- 19, kerap dikhawatirkan akan memicu munculnya kluster baru paparan virus mematikan ini. Namun berbeda dengan Lomba layangan yang digelar di Desa Sayan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Minggu (13/9).  Tidak hanya fokus pada layangan, kewajiban peserta menjalankan protokol kesehatan (Prokes) hingga ketertiban di jalan raya juga menjadi penilaian panitia.     
 
Lomba ini digagas oleh komunitas Rare Angon Demen Kaliwat Liyang (Dekil) yang bermarkas di Banjar Mas, Desa Sayan.  Kali ini,  sedikitnya 500 layangan dengan berbagai tipe ambil bagian.  Memastikan kegiatan ini tidak menimbulkan  kluster baru penyebaran Covid -19, para peserta harus mentaati dan tertib  mengedepankan prokes saat memasuki areal lomba. 
 
“Dekil Festival yang kedua ini semoga berjalan dengan lancar. Kami harapkan semua menerapkan prokes, supaya lomba ini tidak menjadi sumber klaster terbaru di Sayan," ungkap  Perbekel Desa Sayan, Made Andika.
 
 Harapnya, di tengah pademi ini, lomba layangan dapat mempererat persaudaraan para generasi muda setempat dan rare angon. Selain itu, berdampak juga dengan perputaran ekonomi yang ada di wilayah desa setempat.
 
Bahkan, Ketua Panitia Dekil Festival, I Kadek Epa Aprilyanto menjelaskan lomba itu dilakukan guna mengedukasi anak-anak se-Desa Sayan dan rare angon di wilayah desa maupun luar desa. "dari lomba ii, kami  ingin mengedukasi rare angon. Agar selalu bermain layangan jauh dari aliran listrik, dan tidak merugikan orang lain serta menjadi contoh pelaksanaan prokes," paparnya.
 
Hal demikian dari lomba layangan ini, dapat  mencerminkan rare angon ketika di jalan tidak arogan. Geber-geber motor maupun membunyikan klakson. Sebab generasi rare angon yang seperti itu bukan zamanya di generasi sekarang.
 
 "Edukasi protokol kesehatan covid 19 adalah kewajiban kami. demkian juga mengedukasi peserta agar menjadi rare angon yang disegani bukan yang membuat macet maupun geber-geber di jalanan," jelasnya.
 
Dalam kegitan ini,  terdapat 500 layangan. Mulai dari layangan tradisional, maupun kreasi. Jumlah ratusan itu pun terdiri dari beberapa peserta ada yang membawa lebih dari satu.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.