Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prokes Ketat, Ratusan Layangan Adu Elok di Ubud

Bali Tribune/Tidak sekadar lomba, tapi peserta dituntut disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan
Balitribune.co.id | Gianyar - Segala kegiatan di saat pandemi Covid- 19, kerap dikhawatirkan akan memicu munculnya kluster baru paparan virus mematikan ini. Namun berbeda dengan Lomba layangan yang digelar di Desa Sayan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Minggu (13/9).  Tidak hanya fokus pada layangan, kewajiban peserta menjalankan protokol kesehatan (Prokes) hingga ketertiban di jalan raya juga menjadi penilaian panitia.     
 
Lomba ini digagas oleh komunitas Rare Angon Demen Kaliwat Liyang (Dekil) yang bermarkas di Banjar Mas, Desa Sayan.  Kali ini,  sedikitnya 500 layangan dengan berbagai tipe ambil bagian.  Memastikan kegiatan ini tidak menimbulkan  kluster baru penyebaran Covid -19, para peserta harus mentaati dan tertib  mengedepankan prokes saat memasuki areal lomba. 
 
“Dekil Festival yang kedua ini semoga berjalan dengan lancar. Kami harapkan semua menerapkan prokes, supaya lomba ini tidak menjadi sumber klaster terbaru di Sayan," ungkap  Perbekel Desa Sayan, Made Andika.
 
 Harapnya, di tengah pademi ini, lomba layangan dapat mempererat persaudaraan para generasi muda setempat dan rare angon. Selain itu, berdampak juga dengan perputaran ekonomi yang ada di wilayah desa setempat.
 
Bahkan, Ketua Panitia Dekil Festival, I Kadek Epa Aprilyanto menjelaskan lomba itu dilakukan guna mengedukasi anak-anak se-Desa Sayan dan rare angon di wilayah desa maupun luar desa. "dari lomba ii, kami  ingin mengedukasi rare angon. Agar selalu bermain layangan jauh dari aliran listrik, dan tidak merugikan orang lain serta menjadi contoh pelaksanaan prokes," paparnya.
 
Hal demikian dari lomba layangan ini, dapat  mencerminkan rare angon ketika di jalan tidak arogan. Geber-geber motor maupun membunyikan klakson. Sebab generasi rare angon yang seperti itu bukan zamanya di generasi sekarang.
 
 "Edukasi protokol kesehatan covid 19 adalah kewajiban kami. demkian juga mengedukasi peserta agar menjadi rare angon yang disegani bukan yang membuat macet maupun geber-geber di jalanan," jelasnya.
 
Dalam kegitan ini,  terdapat 500 layangan. Mulai dari layangan tradisional, maupun kreasi. Jumlah ratusan itu pun terdiri dari beberapa peserta ada yang membawa lebih dari satu.  
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.