Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prokopim Setda Denpasar dan Forward Wisata Budaya ke Candi Cetho

Bali Tribune / BERKUNJUNG - Prokopim Sekretariat Daerah Kota Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar saat berkunjung ke candi Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (11/10).

balitribune.co.id | Surakarta - Kegiatan Pekan Informasi Peningkatan Wawasan SDM dan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan  Pemkot Denpasar khususnya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) ke Surakarta, Jawa Tengah berlanjut hari kedua pada Jumat (11/10).

Kalaupun dihari pertama, Kamis (10/10) kegiatan berupa tatap muka bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Surakarta, Hery Mulyono didampingi Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Surakarta, Sulistiarini, maka dihari kedua kegiatan dikemas dalam bentuk wisata budaya. Berkunjung ke Candi Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

Kabag Prokopim Setda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana mengatakan, dipilihnya Candi Cetho sebagai salah satu lokasi wisata budaya lantaran candi ini memiliki nilai sejarah yang tinggi, terbukti ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2010.

“Salah satu daya tarik Candi Cetho adalah sebagai tempat ibadah Kerajaan Majapahit buat tolak bala ataupun ruwatan. Karenanya kami mengajak teman media dan prokopim melihat langsung suasana candi bercorak Hindu Ini,” ungkap Cokorda Sudarsana.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, Candi Cetho paling banyak dikunjungi wisatawan dari Bali. Wisatawan Bali meyakini Candi Cetho merupakan salah satu peninggalan leluhur. Mereka datang biasanya untuk wisata rohani dan melakukan persembayangan. 

Pemkot Denpasar khususnya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward melaksanakan Pekan Informasi Peningkatan Wawasan SDM atau Fasilitasi Komunikasi Pimpinan yang menyasar Pemerintah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. 

Pelaksanaan kegiatan tersebut secara khusus untuk mempelajari kemitraan dan tata kelola media kehumasan. Selain itu, beberapa tema pendamping juga menjadi isu strategis dalam pelaksanaan kegiatan ini, yakni penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem dan tata kelola persampahan.

wartawan
HEN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.