Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi dan Degradasi Atlet Pelatda Melalui Rekomendasi

Ida Bagus Diptha

BALI TRIBUNE - Sistem promosi dan degradasi atlet penghuni Pelatda Bali kini memulai babak baru yakni melalui proses rekomendasi mulai berjalan. Beberapa atlet sudah mulai ada yang direkomendasi untuk didegradasi maupun yang dipromosikan. “Rekomendasi itu sudah berjalan dan sudah masuk ke kami. Atlet yang direkomendasi untuk degradasi sementara ini ada 2-3 atlet, demikian juga yang direkomendasi untuk promosi,” ungkap Bidang Litbang KONI Bali, IB. Diptha, Rabu (31/10). Menurut IB Diptha, atlet yang direkomendasi ke pihak pelatda itu berdasarkan dari hasil tes fisik yang kelihatan memang jauh dari harapan dan mengalami penurunan. Pastinya juga hal itu karena prestasi yang juga mengalami penurunan. “Atlet yang direkomendasi untuk degradasi itu nantinya bakal kami minta laporannya dari pelatihnya, untuk mengetahui kenapa penurunan itu terjadi. Apakah karena pelatihnya yang salah dalam memberikan pelatihan atau apa,” tambah Diptha. Meski demikian, lanjut pria yang juga Ketua Umum Pengprov PASI Bali itu, pihak pelatda Bali tak akan serta merta menerima laporan pelatih begitu saja, melainkan juga akan mencari tahu secara pasti di lapangan persoalan penurunan kemampuan atlet tersebut. “Bahkan bisa jadi kalau ada yang salah, maka pelatih juga dilakukan degradasi dan dikembalikan ke pengprov cabang olahraga (cabor) untuk menggantikannya. Kan bisa saja mungkin pelatihnya bagus, namun karena mungkin ada kesibukan kerja atau lainnya, sehingga waktu memberikan latihan kurang. Atau mungkin juga karena kondisi lainnya. Makanya kami juga bakal turun ke bawah untuk mencari tahu tadi,” tandas Diptha. Sedangkan rekomendasi atlet untuk promosi sementara ini yang ada yakni datangnya dari Pengprov FPTI Bali, yang mengajukan dua atlet berprestasinya, Temi dan Desak Made Rita Kusuma Dewi sebagai penghuni pelatda Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.