Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi dan Degradasi Atlet Pelatda Melalui Rekomendasi

Ida Bagus Diptha

BALI TRIBUNE - Sistem promosi dan degradasi atlet penghuni Pelatda Bali kini memulai babak baru yakni melalui proses rekomendasi mulai berjalan. Beberapa atlet sudah mulai ada yang direkomendasi untuk didegradasi maupun yang dipromosikan. “Rekomendasi itu sudah berjalan dan sudah masuk ke kami. Atlet yang direkomendasi untuk degradasi sementara ini ada 2-3 atlet, demikian juga yang direkomendasi untuk promosi,” ungkap Bidang Litbang KONI Bali, IB. Diptha, Rabu (31/10). Menurut IB Diptha, atlet yang direkomendasi ke pihak pelatda itu berdasarkan dari hasil tes fisik yang kelihatan memang jauh dari harapan dan mengalami penurunan. Pastinya juga hal itu karena prestasi yang juga mengalami penurunan. “Atlet yang direkomendasi untuk degradasi itu nantinya bakal kami minta laporannya dari pelatihnya, untuk mengetahui kenapa penurunan itu terjadi. Apakah karena pelatihnya yang salah dalam memberikan pelatihan atau apa,” tambah Diptha. Meski demikian, lanjut pria yang juga Ketua Umum Pengprov PASI Bali itu, pihak pelatda Bali tak akan serta merta menerima laporan pelatih begitu saja, melainkan juga akan mencari tahu secara pasti di lapangan persoalan penurunan kemampuan atlet tersebut. “Bahkan bisa jadi kalau ada yang salah, maka pelatih juga dilakukan degradasi dan dikembalikan ke pengprov cabang olahraga (cabor) untuk menggantikannya. Kan bisa saja mungkin pelatihnya bagus, namun karena mungkin ada kesibukan kerja atau lainnya, sehingga waktu memberikan latihan kurang. Atau mungkin juga karena kondisi lainnya. Makanya kami juga bakal turun ke bawah untuk mencari tahu tadi,” tandas Diptha. Sedangkan rekomendasi atlet untuk promosi sementara ini yang ada yakni datangnya dari Pengprov FPTI Bali, yang mengajukan dua atlet berprestasinya, Temi dan Desak Made Rita Kusuma Dewi sebagai penghuni pelatda Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.