Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosikan Produk UMKM, Dinas Koperasi dan Perdagangan Badung Gelar Jumat Ceria

Bali Tribune / Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana
balitribune.co.id | Mangupura - Guna mempromosikan produk UMKM di Kabupaten Badung, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar kegiatan Jumat Ceria. Acara yang digelar sekali dalam sebulan ini dipadukan dengan kegiatan senam bersama. Para pesertanya pun merupakan seluruh pegawai baik PNS maupun tenaga kontrak di Puspem Badung Mangupraja Mandala. 
 
Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana mengatakan, Jumat Ceria ini baru dilaksanakan pertama kali di 2023. Dalam kegiatan ini dilaksanakan senam aerobik bersama seluruh pegawai. Selain itu juga dibuka stand UMKM yang ada di Badung. “Dalam kegiatan ini pun kami memperkenalkan produk UMKM kita di Kabupaten Badung walaupun skupnya sangat tersbatas,” ujar Widiana, Jumat (24/2). 
 
Menurutnya, kegiatan Jumat Ceria ini telah dilaksanakan sejak Desember 2022. Rencananya kegiatan ini akan digelar setiap Jumat minggu kedua. Sehingga dalam akan dilaksanakan sebulan sekali. “Jadi kami harapkan agar kegiatan ini dapat berlanjut secara continue, dalam rangka memperkenalkan produk-produk UMKM,” ungkapnya. 
 
Meski jumlah stand terbatas, Widiana menjelaskan, UMKM yang ditampilkan akan bergantian. Sehingga seluruh UMKM mendapatkan kesempatan memperkenalkan produknya. “Ini pasti kita roling, jadi yang sudah dapat bulan ini bulan depan tidak dapat lagi. Biar terjadi pemerataan, karena banyak UMKM,” jelasnya seraya menyatakan, kebanyakan UMKM yang digandeng berjenis kuliner dan fashion. 
 
Lebih lanjut ia mengajak masyarakat untuk mengunjungi stand-stand UMKM di acara Jumat Ceria ini. Pihaknya juga berharap agar para pegawai di lingkungan Puspem Badung memanfaatkan momen ini minimal untuk silaturahmi. “Artinya biasanya kita selalu disibukkan oleh pekerjaan setiap hari, dari kegiatan ininpaling tidak kita bisa berbaur, diawali dengan senam dan sebagainya,” imbuhnya.
wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.