Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polres Klungkung Periksa Senpi Genggam Perorangan

Bali Tribune/PERIKSA - Propam Polres Klungkung gelar pemeriksaan senpi genggam perorangan
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya oknum Polisi yang berprilaku preman dengan mengumbar tembakan di sebuah cafe di Jakarta hingga menewaskan beberapa orang termasuk anggota TNI, rupanya berimbas pada penegakan disiplin yang lebih ketat  bagi personel kepolisian dalam memakai senpi dinasnya. 
 
Dalam rangka mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) organik serta mengecek kondisi terkini, Propam Klungkung  bereaksi cepat dengan menggelar pemeriksaan Senjata Api genggam perorangan, Kamis (4/3/2021). Bertempat di lobi Aula Jagala Dharma Pandapa, pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M bersama Kabag Sumda Kompol Kompol I Gede Mustika SH dilaksanakan oleh Kasie Propam Polres Klungkung Ipda I Wayan Suartika serta personel dari Subbag Log Polres Klungkung dan diikuti oleh seluruh anggota pemegang senpi genggam.
 
Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy  Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan dengan maksud untuk melaksanakan pengecekan serta pemeriksaan terhadap Senpi genggam baik yang dipinjam pakaikan secara individu/perorangan maupun Senpi yang berada di Polsek sebagai barang inventaris dinas. "Selain kebersihan Senpi, kami juga memeriksa kelengkapan amunisi serta kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api bagi personel Polri yang diberi amanah dalam memegang Senpi. Tindak lanjut pemeriksaan ini diharapkan agar adanya tanggung jawab terhadap para pemegang Senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan Senpi dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan Senpi dapat dihindari," ujar  WakaPolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy  Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.
 
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran oleh personel dan semua Senpi dan amunisi dinas dalam keadaan terawat dan layak pakai serta siap menunjang kerja anggota di lapangan dengan penuh rasa tanggung jawab. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.