Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polresta Denpasar Respon Aduan Korban KDRT

Bali Tribune/ Siti Sapurah, SH bersama kliennya Ayu PD seusai memberikan klarifikasi di Propam Polresta Denpasar, Senin (19/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Laporan seorang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ayu PD (26) terhadap kinerja pelayanan di SPKT, serta penyidik Unit I dan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar, direspon oleh seksi Propam Polresta Denpasar. Kemarin, Senin  (19/4/2021), Ayu PD memenuhi panggilan Propam untuk dimintai klarifikasi. Ayu PD yang didampingi kuasa hukumnya Siti Sapurah, SH itu diajukan sebanyak 13 pertanyaan.
 
Siti Sapurah kepada wartawan menjelaskan, laporan pelayanan di SPKT Polresta Denpasar kliennya saat datang melaporkan kasus KDRT yang dialaminya, malah disuruh korban visum sendiri di Rumah Sakit tanpa didampingi pihak kepolisian. "Setelah selesai visum, bukannya laporan klien saya diterima tetapi disuruh pulang ke rumah dengan alasan siapa tau bisa baikan lagi dengan suaminya. Akibatnya, klien saya malah dianiaya lagi," ujarnya. 
 
Namun akhirnya polisi menerima laporan korban itu dan sang suami selaku terlapor saat ini telah menyandang status tersangka. Sehingga kinerja penyidik juga disorot karena terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak diberitahukan kepada kliennya. Bahkan, kliennya sendiri yang memgambil SPDP itu di penyidik. "SPDP klien saya yang jemput sendiri tanggal 22 Februari 2021. Padahal tanggal dibuatnya tanggal 29 Desember 2020. Pelapor yang datang jemput sendiri SPDP. Mereka (penyidik - red) minta maaf alasannya karena lupa," ujarnya. 
 
Selain itu, sang suami Kadek Agus D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT namun hingga saat ini tidak ditahan. Padahal Kadek Agus sendiri merupakan seorang residivis. "Ya, pelaku tidak ditahan karena kata penyidik, korban tidak berdarah, tidak patah tulang, tidak meninggal dunia dan tidak menghilangkan barang bukti. Jadi, orang awam yang tidak mengerti hukum, kalau berdarah, patah tulang atau meninggal dulu baru boleh ditahan. Terimakasih kepada Propam yang telah merespon aduan kami dengan mengundang kami untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.