Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polresta Denpasar Respon Aduan Korban KDRT

Bali Tribune/ Siti Sapurah, SH bersama kliennya Ayu PD seusai memberikan klarifikasi di Propam Polresta Denpasar, Senin (19/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Laporan seorang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ayu PD (26) terhadap kinerja pelayanan di SPKT, serta penyidik Unit I dan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar, direspon oleh seksi Propam Polresta Denpasar. Kemarin, Senin  (19/4/2021), Ayu PD memenuhi panggilan Propam untuk dimintai klarifikasi. Ayu PD yang didampingi kuasa hukumnya Siti Sapurah, SH itu diajukan sebanyak 13 pertanyaan.
 
Siti Sapurah kepada wartawan menjelaskan, laporan pelayanan di SPKT Polresta Denpasar kliennya saat datang melaporkan kasus KDRT yang dialaminya, malah disuruh korban visum sendiri di Rumah Sakit tanpa didampingi pihak kepolisian. "Setelah selesai visum, bukannya laporan klien saya diterima tetapi disuruh pulang ke rumah dengan alasan siapa tau bisa baikan lagi dengan suaminya. Akibatnya, klien saya malah dianiaya lagi," ujarnya. 
 
Namun akhirnya polisi menerima laporan korban itu dan sang suami selaku terlapor saat ini telah menyandang status tersangka. Sehingga kinerja penyidik juga disorot karena terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak diberitahukan kepada kliennya. Bahkan, kliennya sendiri yang memgambil SPDP itu di penyidik. "SPDP klien saya yang jemput sendiri tanggal 22 Februari 2021. Padahal tanggal dibuatnya tanggal 29 Desember 2020. Pelapor yang datang jemput sendiri SPDP. Mereka (penyidik - red) minta maaf alasannya karena lupa," ujarnya. 
 
Selain itu, sang suami Kadek Agus D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT namun hingga saat ini tidak ditahan. Padahal Kadek Agus sendiri merupakan seorang residivis. "Ya, pelaku tidak ditahan karena kata penyidik, korban tidak berdarah, tidak patah tulang, tidak meninggal dunia dan tidak menghilangkan barang bukti. Jadi, orang awam yang tidak mengerti hukum, kalau berdarah, patah tulang atau meninggal dulu baru boleh ditahan. Terimakasih kepada Propam yang telah merespon aduan kami dengan mengundang kami untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., memimpin langsung patroli gabungan skala besar di wilayah Bali pada Senin (1/9) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pecalang Tegaskan Tolak Aksi Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - adiri Gelar Agung Pecalang, Gubernur Wayan Koster serukan: Pecalang Bali…Bali Aman, Bali Aman, Bali Aman, Merdekaaa…!!!gemuruh semeton Pecalang Bali yang memadati Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/9).

Pada Gelar Agung tersebut, Pecalang Bali tegas menyatakan “Menolak Aksi Demo Anarkis di Tanah Gumi Bali”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Tunda Sidang Paripurna, Keamanan Jadi Pertimbangan Utama

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang semestinya berlangsung Senin (1/9) ditunda. Agenda yang seharusnya digelar pukul 11.00 Wita di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, urung dilaksanakan akibat situasi keamanan pasca kericuhan aksi massa di kawasan Renon akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Serahkan 17 Rumah Layak Huni, Lengkapi Bantuan Perabotan Rumah Tangga, Dorong Hunian Sehat dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan 17 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu pada Senin (1/9), di tiga lokasi berbeda.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima yang sebelumnya tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tidak hanya rehabilitasi total bangunan menjadi hunian layak, program juga dilengkapi perabotan rumah tangga, seperti kasur, hingga kompor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Mitra Berprestasi, Erajaya dan Telkomsel Gelar Gathering Inspiratif

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel bersama Erajaya group se-Bali sukses menggelar acara gathering mitra yang berlangsung di Inna Sindhu Beach Sanur. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen, mitra strategis, serta seluruh store leader dari Erajaya wilayah Bali, dengan tujuan mempererat sinergi dan memberikan apresiasi atas kontribusi mitra dalam pencapaian target bersama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.