Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polri OTT Pungli di Mapolresta

Kompol Rahmawaty Ismail
Kompol Rahmawaty Ismail

BALI TRIBUNE - Status predikat terbaik dalam pelayanan yang diterima Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar pada puncak HUT ke 18 Ombudsman Republik Indonesia pada 12 Maret lalu tercoreng. Ini seiring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri terhadap seorang anggota Regident Sat Lantas Polresta Denpasar berinisial Aiptu IKAS saat pelayanan SIM di Mapolresta Denpasar, Kamis (3/5). Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lingkungan Mapolresta Denpasar, Senin (7/5) mengatakan, operasi yang dipimpin Kompol Hendri Noveri, SH., SIk itu awalnya mengamankan 4 orang. Namun setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, hanya IKAS yang diduga terbukti melakukan pungutan liar (pungli) saat proses pelayanan SIM di Mapolresta Denpasar. Selain mengamankan IKAS, petugas Propam Polri juga mengamankan barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone, satu lembar foto copy KTA dan uang tunai sebesar Rp700 ribu hasil pengurusan SIM baru. "Rinciannnya, untuk biaya SIM A baru sebesar Rp400 ribu dan biaya SIM C baru sebesar Rp300," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune kemarin. Kasus dugaan pungli ini berawal pada Sabtu (28/4) IKAS menerima telepon dari seorang pemohon SIM yang menyampaikan permintaan bantuan pengurusan SIM untuk temannya. Ia kemudian menyuruh pemohon SIM tersebut datang menemuinya di ruang pelayanan SIM. Selanjutnya pemohon SIM itu menyerahkan foto copy KTP sementara, kemudian IKAS memproses SIM C baru namun yang keluar SIM A. Karena Pemohon SIM cari SIM C sehingga diurus kembali untuk SIM C-nya. "Setelah selesai, oknum ini (IKAS - red) menemui orang yang menelepon dia itu untuk menyerahkan SIM-nya. Ternyata di sana sudah ada pemohon SIM itu dan menyerahkan uang," terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Sementara sumber lainnya mengatakan, selain menginterogasi 4 orang yang diamankan, Tim Penindakan Propam Polri juga melakukan interogasi terhadap Panit I SIM Sat Lantas Polresta, Iptu M. Bhayangkara Putra Sejati, Kanit Regident AKP I Nyoman Sugianyar, SH. dan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, SE., S.Ik. Sayangnya, Rahmawaty Ismail yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat whatsapp, alumni Akpol 2007 ini membantah ada OTT pungli di satuan yang dikomandoinya. "Nggak ada," jawabnya singkat. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab sangat menyesalkan terjadinya pungutan liar di tubuh satuan lalulintas Polresta Denpasar. Sebab, pengungkapan pungutan liar itu melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri. "Peristiwa ini tentu sangat mengagetkan di tengah upaya Polri untuk mendapatkan kembali kepercayaan dari publik. Selain itu, Ombudsman Bali dan pihak Kepolisian Daerah Bali tengah berupaya membangun dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di jajaran kepolisian daerah Bali," katanya. Menurut Umar Ibnu Alkhatab, kejadian ini tentu akan merusak upaya-upaya yang sedang dilakukan Polri dalam membangun kualitas pelayanan. Untuk itu, Ombudsman Bali meminta agar pihak Inspektorat Pengawasan Kepolisian Daerah Bali (Irwasda) Polda Bali segera mengecek kebenaran peristiwa tersebut dan memberikan tindakan hukum yang tegas jika ditemukan kebenaran terjadinya pungli tersebut. "Tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa setiap oknum yang melakukan tindakan koruptif tidak dapat ditolerir dan sekaligus menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian," ujar pria asal Solor, Flores Timur, NTT ini. Ia berharap Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dapat mengevaluasi pimpinan Polresta Denpasar dan khususnya pimpinan Satuan Lalu Lintas atas kelalaiannya di dalam mengawasi lingkungan di mana anggotanya bekerja dan melayani publik. "Ombudsman Bali sendiri akan segera mengevaluasi predikat baik yang telah diberikan pihak Ombudsman terhadap unit kerja satuan lalu lintas  Polresta Denpasar," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.