Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Ngadegang Bendesa Adat Dilanjutkan, Diyakini Tak Pengaruhi Kondusifitas Pilkada

Bali Tribune / I Nengah Subagia

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat ditunda pelaksanaanya, kini tahapan ngadegang (pengangkatan) bendesa dan prajuru adat dipastikan dapat dilanjutkan. Diyakini proses ngadegang bendesa dan prajuru adat yang tidak lagi melalui pemilihan langsung tidak akan mengganggu kondusifitas tahapan Pilkada serentak 2020.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagi dikonfirmas Kamis (13/2) malam mengakui sebelumnya tahapan ngadegang bendesa dan prajuru adat di belasan desa adat di Jembrana  sempat ditunda. Namun setelah adanya petunjuk dari MDA Provinsi Bali kini tahapan ngadegang bendesa dan prajuru adat kin bisa dilanjutkan kembali. “Sempat kemarin ditunda, tapi setelah diberlakukan tatanan kehidupan Bali era baru, penundaan sudah dicabut sehingga bisa dilaksanakan lagi” ujar Bendesa Baler Bale Agung, Negara ini.

Menurutnya, berdasarkan petunjuk dari MDA Provinsi Bali ada sejumlah opsi yang diberikan untuk dilaksanakan di masing-masing desa adat yang masa ayahan bendesa dan prajurunya telah berakhir maupun akan berakhir. Bagi desa adat yang bendesa dan prajurunya habis dan akan habis masa ayahannya namun telah berproses untuk ngadegang bendesa tetapi bendesa dan prajurunya belum dikukuhkan, setelah sempat ditunda maka sekarang prosesnya dilanjutkan kembali sampai bendesa dan prajuru desa adatnya dikukuhkan.

“Yang belum dikukuhkan sekarang dilanjutkan mohon penetapan dan pengukuhan, dikasi waktu dua bulan setelah penundaan dicabut per 20 Juli 2020” ungkapnya. Opsi kedua, bagi desa adat yang bendesa dan prajurunya habis dan akan habis masa ayahannya namun telah berjalan prosesnya tetapi belum ada bendesa terpilih setelah dicabutnya penundaan, sekarang dilanjutkan prosesnya sampai terpilih dan dikukuhkannya bendesa dan prajuru. “Opsi yang ketiga ini dikasi waktu tiga bulan sejak dicabutnya edaran penundaan” jelasnya.

Opsi ketiga bagi bendesa dan prajuru desa adat yang masa ayahannya berakhir setelah cicabutnya penundaan, diintruksi untuk melakukan ngadegang bendesa dengan persyaratan yang baru. “Persyaratan baru ini tentunya harus membuat prerarem” jelasnya. Ia menyebut saat ini di Jembrana ada 15 desa adat yang masa jabatan bendesa dan prajurunya habis masa ayahannya. Ia pun menyakin proses ngadengang bendesa dan prajuru adat yang tidak lagi melalui pemilihan langsung tidak akan mempengaruhi kondusifitas di masa Pilkada.

“Kalau ngedegang bedesa dan Pilkada saya rasa bisa berjalan beriringan karena kalau desa adat itu ada kearifan lokalnya dan sekrang tidak ada lagi pemilihan secara langsung seperti dulu lagi yang dapat berpotensi mengganggu kondusifitas masyarakat, sekrang sudah musyarawah mufakat” paparnya Ia menekankan dan menegaskan kreteria bendesa dan prajuru yang harus diperhatikan. Seorang bendesa dan prajuru menurutnya harus berstatus sebagai krama adat dan benar-benar aktif dalam kegiatan krama adat mulai dari tingkat tempek.

“Jangan sampai orang-orang yang tidak pernah kita ajak mekrama apalagi tidak metempek dan mebanjar yang terpilih, bukan krama tamiu. Kalo distressing, harus dari bawah. Saya tidak setuju bukan krama adat jadi prajuru, kengken unduk to? Adat rohnya paras paros sagilik saguluk sabayantaka” tegasnya. Begitupula terkait adanya sampradaya yang makin mencuat belakangan ini, menurutnya MDA Kabupaten bersifat hirarki dengan MDA Provinsi Bali, “dari provinsi apa yang menjadi pedoman untuk desa datangnya melalui MDA Kabupaten” ujarnya.

alam pengangkatan prajuru disetiap tingkatan mulai dari tempak hingga desa adat ia menegaskan haruslah krama hindu Bali yang tidak meninggalkan dan menggantikan akar tradisi, budaya, adat istiadat Bali dan agama Hindu di Bali,  “adat sebagai ujung tombak dan benteng terakhir pelestarinya, jangan sampai memberikan ruang merusak tatanan kehidupan adat dan agama Hindu di Bali. Bali ini mengahasilkan devisa Rp 234 triliun dari tradisi dan budayanya, coba kalau tidak dilestarikan. Disinilah peran Desa Adat”tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.