Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Ngadegang Bendesa Adat Dilanjutkan, Diyakini Tak Pengaruhi Kondusifitas Pilkada

Bali Tribune / I Nengah Subagia

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat ditunda pelaksanaanya, kini tahapan ngadegang (pengangkatan) bendesa dan prajuru adat dipastikan dapat dilanjutkan. Diyakini proses ngadegang bendesa dan prajuru adat yang tidak lagi melalui pemilihan langsung tidak akan mengganggu kondusifitas tahapan Pilkada serentak 2020.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagi dikonfirmas Kamis (13/2) malam mengakui sebelumnya tahapan ngadegang bendesa dan prajuru adat di belasan desa adat di Jembrana  sempat ditunda. Namun setelah adanya petunjuk dari MDA Provinsi Bali kini tahapan ngadegang bendesa dan prajuru adat kin bisa dilanjutkan kembali. “Sempat kemarin ditunda, tapi setelah diberlakukan tatanan kehidupan Bali era baru, penundaan sudah dicabut sehingga bisa dilaksanakan lagi” ujar Bendesa Baler Bale Agung, Negara ini.

Menurutnya, berdasarkan petunjuk dari MDA Provinsi Bali ada sejumlah opsi yang diberikan untuk dilaksanakan di masing-masing desa adat yang masa ayahan bendesa dan prajurunya telah berakhir maupun akan berakhir. Bagi desa adat yang bendesa dan prajurunya habis dan akan habis masa ayahannya namun telah berproses untuk ngadegang bendesa tetapi bendesa dan prajurunya belum dikukuhkan, setelah sempat ditunda maka sekarang prosesnya dilanjutkan kembali sampai bendesa dan prajuru desa adatnya dikukuhkan.

“Yang belum dikukuhkan sekarang dilanjutkan mohon penetapan dan pengukuhan, dikasi waktu dua bulan setelah penundaan dicabut per 20 Juli 2020” ungkapnya. Opsi kedua, bagi desa adat yang bendesa dan prajurunya habis dan akan habis masa ayahannya namun telah berjalan prosesnya tetapi belum ada bendesa terpilih setelah dicabutnya penundaan, sekarang dilanjutkan prosesnya sampai terpilih dan dikukuhkannya bendesa dan prajuru. “Opsi yang ketiga ini dikasi waktu tiga bulan sejak dicabutnya edaran penundaan” jelasnya.

Opsi ketiga bagi bendesa dan prajuru desa adat yang masa ayahannya berakhir setelah cicabutnya penundaan, diintruksi untuk melakukan ngadegang bendesa dengan persyaratan yang baru. “Persyaratan baru ini tentunya harus membuat prerarem” jelasnya. Ia menyebut saat ini di Jembrana ada 15 desa adat yang masa jabatan bendesa dan prajurunya habis masa ayahannya. Ia pun menyakin proses ngadengang bendesa dan prajuru adat yang tidak lagi melalui pemilihan langsung tidak akan mempengaruhi kondusifitas di masa Pilkada.

“Kalau ngedegang bedesa dan Pilkada saya rasa bisa berjalan beriringan karena kalau desa adat itu ada kearifan lokalnya dan sekrang tidak ada lagi pemilihan secara langsung seperti dulu lagi yang dapat berpotensi mengganggu kondusifitas masyarakat, sekrang sudah musyarawah mufakat” paparnya Ia menekankan dan menegaskan kreteria bendesa dan prajuru yang harus diperhatikan. Seorang bendesa dan prajuru menurutnya harus berstatus sebagai krama adat dan benar-benar aktif dalam kegiatan krama adat mulai dari tingkat tempek.

“Jangan sampai orang-orang yang tidak pernah kita ajak mekrama apalagi tidak metempek dan mebanjar yang terpilih, bukan krama tamiu. Kalo distressing, harus dari bawah. Saya tidak setuju bukan krama adat jadi prajuru, kengken unduk to? Adat rohnya paras paros sagilik saguluk sabayantaka” tegasnya. Begitupula terkait adanya sampradaya yang makin mencuat belakangan ini, menurutnya MDA Kabupaten bersifat hirarki dengan MDA Provinsi Bali, “dari provinsi apa yang menjadi pedoman untuk desa datangnya melalui MDA Kabupaten” ujarnya.

alam pengangkatan prajuru disetiap tingkatan mulai dari tempak hingga desa adat ia menegaskan haruslah krama hindu Bali yang tidak meninggalkan dan menggantikan akar tradisi, budaya, adat istiadat Bali dan agama Hindu di Bali,  “adat sebagai ujung tombak dan benteng terakhir pelestarinya, jangan sampai memberikan ruang merusak tatanan kehidupan adat dan agama Hindu di Bali. Bali ini mengahasilkan devisa Rp 234 triliun dari tradisi dan budayanya, coba kalau tidak dilestarikan. Disinilah peran Desa Adat”tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.