Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Silon Belum Tuntas, Paket Santuy Terpaksa Ulang Jadwal Pendaftaran

Bali Tribune /DATANG  - Calon Bupati Bangli Raden Cahyo datangi kantor KPU Bangli


balitribune.co.id | Bangli - Rencana pendaftaran paslon Raden Cahyo Adhi Nugroho M - I Gusti Made Winuntara ( Santuy ) akhirnya urung dilakukan Rabu (28/8). Pasalnya sampai batas waktu yang ditetapkan pukul 16.00 wita, proses upload persyaratan pencalonan di aplikasi Silon KPU belum selesai dilakukan. Padahal, Paslon yang diusung Partai Demokrat dan Golkar ini sudah tiba di KPU Bangli sekitar pukul 15.15 Wita.


Raden Cahyo mengaku kedatangan ke KPU Bangli sebatas  untuk konsultasi terkait adanya perbedaan aturan teknis yang mulai dilakukan dalam Pilkada 2024, dimana  berbeda dengan Pilkada sebelumnya. “Kami tadi menanyakan mekanisme sesuai aplikasi Silon yang berlaku di KPU seluruh Indonesia. Sehingga rencananya, besok Kamis-red)  baru akan kita lanjutkan dengan pendaftaran resmi. Dan, kami diberikan agenda waktu pendaftaran jam 17.00 Wita," ungkapnya.


Raden Cahyo membantah dikatakan gagal melakukan pendaftaran. Sebab, kata dia, kedatangan ke KPU Bangli memang untuk konsultasi. Tim sukses kami juga belum ikut. Kami harus secara resmi  memperkenalkan diri dan menyampaikan dokumen-dokumen. Sebab, kami juga baru mendapatkan rekomendasi partai Golkar kemarin pagi. Setelah itu, baru kami mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada Bangli. Pihaknya memandang perlu mengkonsultasikan terkait kepastian pasangan calon yang akan maju dan mekanisme teknisnya, serta persyaratannya seperti apa serta waktu yang dibutuhkan. 


Dari hasil konsultasi tersebut jika untuk persyaratan secara fisik sudah lengkap. Hanya tinggal upload ke aplikasi Silon KPU saja. Sementara Terkait pendaftaran ulang besok (hari ini-red) pihaknya mengaku baru akan melibatkan tim sukses, termasuk anggota fraksi partai Golkar dan Demokrat serta relawan yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. 


Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan juga mengakui kedatangan Paslon Raden Cahyo - Winuntara belum bisa melakukan pendaftaran. Kata Adiawan, sebelum pendaftaran masih ada proses yang mesti dilakukan. Utamanya, harus menginput terlebih dahulu pesyaratab calon dan syarat pencalonannya ke dalam aplikasi Silon. "Kemarin dari partai Demokrat memang sudah bersurat datang pukul 14.00. Tapi, karena proses input ke Silon belum selesai hingga pukul 16.00 wita. Walaupun tetap dilanjutkan, karena hari ini tahapannya dari pukul 08.00 sampai 16.00 wita, sehingga Paslon dari Demokrat dan Golkar berkonsultasi terkait berkas-berkas yang harus dilengkapi," bebernya.


Jika proses di Silon saat itu bisa tuntas sebelum pukul 16.00 wita, saat itu juga bisa melakukan pendaftaran. Sistemnya setelah teman-teman admin Paslon itu submit, baru akan muncul pemberitahuan di Silon KPU. Setelah itu muncul, baru bisa kita klik untuk proses pengecekan terhadap dokumen-dokumennya. Karena itu belum, sehingga belum bisa dilakukan proses pendaftaran. Diakui Adiawan, secara fisik persyaratan Paslon Demokrat dan Golkar sudah lengkap. Hanya, perlu proses upload saja. 

 

wartawan
SAM
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.