Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Silon Belum Tuntas, Paket Santuy Terpaksa Ulang Jadwal Pendaftaran

Bali Tribune /DATANG  - Calon Bupati Bangli Raden Cahyo datangi kantor KPU Bangli


balitribune.co.id | Bangli - Rencana pendaftaran paslon Raden Cahyo Adhi Nugroho M - I Gusti Made Winuntara ( Santuy ) akhirnya urung dilakukan Rabu (28/8). Pasalnya sampai batas waktu yang ditetapkan pukul 16.00 wita, proses upload persyaratan pencalonan di aplikasi Silon KPU belum selesai dilakukan. Padahal, Paslon yang diusung Partai Demokrat dan Golkar ini sudah tiba di KPU Bangli sekitar pukul 15.15 Wita.


Raden Cahyo mengaku kedatangan ke KPU Bangli sebatas  untuk konsultasi terkait adanya perbedaan aturan teknis yang mulai dilakukan dalam Pilkada 2024, dimana  berbeda dengan Pilkada sebelumnya. “Kami tadi menanyakan mekanisme sesuai aplikasi Silon yang berlaku di KPU seluruh Indonesia. Sehingga rencananya, besok Kamis-red)  baru akan kita lanjutkan dengan pendaftaran resmi. Dan, kami diberikan agenda waktu pendaftaran jam 17.00 Wita," ungkapnya.


Raden Cahyo membantah dikatakan gagal melakukan pendaftaran. Sebab, kata dia, kedatangan ke KPU Bangli memang untuk konsultasi. Tim sukses kami juga belum ikut. Kami harus secara resmi  memperkenalkan diri dan menyampaikan dokumen-dokumen. Sebab, kami juga baru mendapatkan rekomendasi partai Golkar kemarin pagi. Setelah itu, baru kami mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada Bangli. Pihaknya memandang perlu mengkonsultasikan terkait kepastian pasangan calon yang akan maju dan mekanisme teknisnya, serta persyaratannya seperti apa serta waktu yang dibutuhkan. 


Dari hasil konsultasi tersebut jika untuk persyaratan secara fisik sudah lengkap. Hanya tinggal upload ke aplikasi Silon KPU saja. Sementara Terkait pendaftaran ulang besok (hari ini-red) pihaknya mengaku baru akan melibatkan tim sukses, termasuk anggota fraksi partai Golkar dan Demokrat serta relawan yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. 


Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan juga mengakui kedatangan Paslon Raden Cahyo - Winuntara belum bisa melakukan pendaftaran. Kata Adiawan, sebelum pendaftaran masih ada proses yang mesti dilakukan. Utamanya, harus menginput terlebih dahulu pesyaratab calon dan syarat pencalonannya ke dalam aplikasi Silon. "Kemarin dari partai Demokrat memang sudah bersurat datang pukul 14.00. Tapi, karena proses input ke Silon belum selesai hingga pukul 16.00 wita. Walaupun tetap dilanjutkan, karena hari ini tahapannya dari pukul 08.00 sampai 16.00 wita, sehingga Paslon dari Demokrat dan Golkar berkonsultasi terkait berkas-berkas yang harus dilengkapi," bebernya.


Jika proses di Silon saat itu bisa tuntas sebelum pukul 16.00 wita, saat itu juga bisa melakukan pendaftaran. Sistemnya setelah teman-teman admin Paslon itu submit, baru akan muncul pemberitahuan di Silon KPU. Setelah itu muncul, baru bisa kita klik untuk proses pengecekan terhadap dokumen-dokumennya. Karena itu belum, sehingga belum bisa dilakukan proses pendaftaran. Diakui Adiawan, secara fisik persyaratan Paslon Demokrat dan Golkar sudah lengkap. Hanya, perlu proses upload saja. 

 

wartawan
SAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.