Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prosesi Nubung Pedagingan di Pura Desa lan Puseh Keramas

Bali Tribune/ NUBUNG PEDAGINGAN - Kuatkan energi spritualitas keberadaan tempat suci, Krama Desa Adat Keramas Gelar Nubung Pedagingan.


Balitribune.co.id | Gianyar - Dalam memfungsikan dan lebih menguatkan energi spritualitas keberadaan tempat suci milik krama Desa Adat Keramas, bertepatan dengan rahina Wrhaspati Umanis, Wuku Dunggulan, (Manis Galungan), Kamis (29/2/2024), diselenggarakan upacara yadnya Rsi Gana, Mlaspas Agung dan Nubung Pedagingan di Pura Puseh dan Desa, Desa Adat Keramas.

Upacara ini digelar dalam rangkaian Karya Mamungkah, Mapadudusan, Tawur Agung, Menawa Ratna, Ngusaba Desa Ngusaba Nini di Pura Puseh dan Desa, Desa Adat Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Upacara yadnya ini dilakukan setelah hal serupa dilakukan 34 tahun yang lalu. Berdasarkan cerita tetua masyarakat adat Keramas, upacara dengan tingkatan yang sama pernah juga dilakukan pada tahun 1972 dan terakhir tahun 1994.

"Sebagaimana tertuang dalam tatwa, dan berdasarkan petunjuk dari sang Wiku, maka dalam rentan waktu pengurip bumi, yakni setidaknya 30 tahun keberadaan tempat-tempat suci agar dilaksanakan kembali prosesi yadnya untuk memfungsikan dan menguatkan kembali nilai-nilai spritual yang ada di tempat suci, dalam hal ini Pura Kahyangan Desa," kata Bandesa Adat Keramas sekaligus Manggala Karya I Nyoman Puja Waisnawa.

Masyarakat adat Keramas, melaksanakan upacara karya di empat pura secara bersamaan. Di antaranya, Pura Puseh dan Desa, Pura Ulun Desa, serta Pura Pancoran Naga Konci. Keempat Pura ini merupakan pura kahyangan desa, yang diempon oleh kurang lebih 2000 KK.

Upacara Rsi Gana, Mlaspas Agung dan Mependem Pedagingan di empat pura tersebut dipuput oleh enam sulinggih. Di Pura Puseh dan Desa dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Kekeran sebagai Yajamana Karya dan Ida Pedanda Budha Gunung Sari. Untuk di Pura Ulun Desa, dipuput oleh Ida Pedanda Padang Tegal Delodan, Ida Pedanda Budha Istri Geria Gede Batuan dan Ida Rsi Geris Sindu Keramas. Sedangkan di Pura Patirtan Naga Kunci di puput oleh Ida Pedanda Geria Wanayu, Bedulu.

Penyarikan Desa Adat Keramas, I Gusti Agung Gde Dharmada, SH. MH., menambahkan, sehari sebelumnya, bertepatan dengan hari raya Galungan, dilaksanakan upacara mepada alit, yakni upacara penyucian sejumlah binatang atau wewalungan seperti Kebo, Godel, kambing, angsa, babi, itik dan ayam, yang akan digunakan untuk upacara Rsi Gana.

Untuk pelaksanaan karya ini, keseluruhan proses karya telah dimulai sejak 9 Januari 2024. Dalam karya ini, kegiatan masyarakat akan penuh dalam mempersiapkan karya, sehingga akses lalu lintas yang digunakan oleh masyarakat umum banyak terganggu. Dengan demikian, kami mohon maaf kepada masyarakat yang akan melintas dari jalan By Pas Ida Bagus Mantra menuju kota Gianyar akan mengalami gangguan akibat kegiatan upacara yang dilakukan oleh masyarakat.

Untuk dudonan karya sebagai permakluman kepada masyarakat luas, bahwa tanggal 6 Maret 2024 dilakukana upakara Mendak Ida Bhatara Pengrajeg ke Pura Taman Pule, Desa Mas yang akan melibatkan ratusan krama. Dilanjutan proses mendak bagia tanggal 8 Maret 2024, Melasti tanggal 9 Maret 2024 ke Pantai Masceti, Tawur Agung tanggal 15 Maret 2024 yang akan menutup akses jalan raya, dan puncaknya pada tanggal 19 Maret 2024.

Dilanjutkan kemudian, ida Bhatara nyejer selama 11 hari, dan dilakukan proses penyineban 31 Maret 2024, dan seluruh proses berakhir pada 1 April 2024. Tujuan dari seluruh rangkaian prosesi karya ini adalah ngrastititiang jagat (mendoakan alam semesta) khususnya wilayah Desa Keramas, sehingga tercipa kesukertaan dan keharmonisan, baik di bidang parahyangan, pawongan dan palemahannya.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.