Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prosesi Penguburan Korban Penganiayaan di Arena Tajen Dikawal Puluhan Aparat Keamanan

pengamanan
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Petugas saat mengamankan prosesi upacara penguburan almarhum Komang Alam Sutawan

balitribune.co.id | Bangli - Pihak Polres Bangli menerjunkan puluhan petugas guna mengamankan jalannya prosesi upacara penguburan Komang Alam Sutawan (37), korban penganiayaan di arena sabungan ayam Banjar Tabu Desa Songan, Kecamatan Kintamani yang berlangsung pada, Senin (23/6). 

Sebelum petugas melakukan pengamanan digelar apel kesiapan pengamanan bertempat di parkiran Museum Geopark Kintamani. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangli, Kompol I Dewa Gede Oka. 

Kasi Humas Polres Bangli.AKP I Wayan Sarta saat dikonfirmasi mengatakan, dalam rangka memberikan pengamanan prosesi penguburan jenasah almarhum I Komang Alam Sutawan diterjunkan puluhan petugas. Pihak Polres Bangli menurukan sekitar 96 petugas dan ditambah lagi dari unsur TNI. 

“Meskipun berdasarkan deteksi awal dari intelijen situasi diperkirakan aman dan kondusif, namun kita tetap harus melaksanakan pengamanan secara maksimal,” ujar AKP I Wayan Sarta. 

Sementara untuk proses pengamanan, kata AKP Sarta personil pengamanan diarahkan untuk standby di pos Penelokan, Kintamani dan menempati pos yang telah ditentukan. Sedangkan untuk pengaturan personil tingkat Polsek sepenuhnya dikoordinasikan oleh Kapolsek Kintamani.

”Secara umum prosesi upacara penguburan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap AKP I Wayan Sarta.

Diberitakan sebelumnya, keributan terjadi di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, pada Sabtu (14/6) lalu. Komang Alam tewas setelah ditusuk oleh Jero Luwes. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden berdarah itu dipicu oleh ketidakterimaan Jero Luwes terhadap kegiatan sabung ayam di wilayahnya. Ia pun mendatangi lokasi dan terlibat keributan hingga berujung pembunuhan.

Jro Luwes yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan kini menjadi tersangka tunggal. Ia telah resmi ditahan di Mapolres Bangli. 

Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli dalam kasus ini juga melakukan penyelidikan terkait aksi penganiayaan dengan korban Jro Luwes. Disamping itu petugas juga mendalami kasus  judi sabungan ayam.

wartawan
SAM
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.