Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prosesi Penguburan Korban Penganiayaan di Arena Tajen Dikawal Puluhan Aparat Keamanan

pengamanan
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Petugas saat mengamankan prosesi upacara penguburan almarhum Komang Alam Sutawan

balitribune.co.id | Bangli - Pihak Polres Bangli menerjunkan puluhan petugas guna mengamankan jalannya prosesi upacara penguburan Komang Alam Sutawan (37), korban penganiayaan di arena sabungan ayam Banjar Tabu Desa Songan, Kecamatan Kintamani yang berlangsung pada, Senin (23/6). 

Sebelum petugas melakukan pengamanan digelar apel kesiapan pengamanan bertempat di parkiran Museum Geopark Kintamani. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangli, Kompol I Dewa Gede Oka. 

Kasi Humas Polres Bangli.AKP I Wayan Sarta saat dikonfirmasi mengatakan, dalam rangka memberikan pengamanan prosesi penguburan jenasah almarhum I Komang Alam Sutawan diterjunkan puluhan petugas. Pihak Polres Bangli menurukan sekitar 96 petugas dan ditambah lagi dari unsur TNI. 

“Meskipun berdasarkan deteksi awal dari intelijen situasi diperkirakan aman dan kondusif, namun kita tetap harus melaksanakan pengamanan secara maksimal,” ujar AKP I Wayan Sarta. 

Sementara untuk proses pengamanan, kata AKP Sarta personil pengamanan diarahkan untuk standby di pos Penelokan, Kintamani dan menempati pos yang telah ditentukan. Sedangkan untuk pengaturan personil tingkat Polsek sepenuhnya dikoordinasikan oleh Kapolsek Kintamani.

”Secara umum prosesi upacara penguburan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap AKP I Wayan Sarta.

Diberitakan sebelumnya, keributan terjadi di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, pada Sabtu (14/6) lalu. Komang Alam tewas setelah ditusuk oleh Jero Luwes. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden berdarah itu dipicu oleh ketidakterimaan Jero Luwes terhadap kegiatan sabung ayam di wilayahnya. Ia pun mendatangi lokasi dan terlibat keributan hingga berujung pembunuhan.

Jro Luwes yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan kini menjadi tersangka tunggal. Ia telah resmi ditahan di Mapolres Bangli. 

Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli dalam kasus ini juga melakukan penyelidikan terkait aksi penganiayaan dengan korban Jro Luwes. Disamping itu petugas juga mendalami kasus  judi sabungan ayam.

wartawan
SAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.