Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prostitusi Online Lintas Kabupaten, Mucikari Jual Wanita Lewat Mi Chat

Bali Tribune / DITANGKAP - Polsek Negara mengamankan seorang mucikari pelaku prostitusi online lintas kabupaten beserta sejumlah barang bukti.

balitribune.co.id | Negara - Aparat kepolisian di Jembrana kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kali ini jajaran Polsek Negara mengamankan pelaku prostitusi online lintas kabupaten. Mucikari ini menjual wanita kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Mi Chat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polsek Negara Rabu (16/7), pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal adanya laporan dari korban. Salah seorang korban perdagangan orang berinisial CC (30) asal Kampung Karang Sugih, RT 17/ RW 04, Desa Mayeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang Jawa Barat datang ke Polsek Negara. Wanita ini datang dalam kondisi tubuh penuh lumpur. Ia mengaku melarikan diri dari salah satu penginapan di Desa Baluk. Ia pun melaporkan kondisi yang dialaminya.

Ia mengaku dipekerjakan sebagai pekerja sex komersial (PSK) oleh salah seorang temannya berinisial PM (28) asal Kampung Jarakosta, RT 002/ RW 002, Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Bekasi. Awalnya ia pada Sabtu (12/6) sekitar pukul 14.00 Wita dikenalkan dengan seorang sopir travel. Korban yang mengaku ke Bali karena diiming-imingi dicarikan pekerjaan di spa justru malah diajak ke Aquarium di daerah Denpasar. Korban yang hendak di kontrak tiga bulan menolak dan diantar kembali ke kos pelaku.

Di hari yang sama, korban dan temanya akan diajak ke Singaraja dan sempat menginap satu malam di salah satu penginapan. Korban bersama Saksi I pada Minggu (13/6) diajak ke Jembrana dan menginap di penginapan SA di Desa Baluk. Saat itu korban dicarikan tamu laki-laki hidung belang oleh pelaku. Korban sempat melayani dua laki-laki hidung belang dan korban mendapatkan bayaran Rp 450 ribu. Namun uang bayaran tersebut diminta oleh pelaku. Korban merasa tidak tahan terhadap perlakuan pelaku dan Senin (14/6) malam melarikan diri.

Korban kabur melalui kaca jendela dan lompat pagar tembok hingga sampai dijalan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Negara. Jajaran Polsek Negara langsung melakukan penyelidikan. Polisi yang mendatangi penginapan tersebut kembali mendapati seorang PSK berinisial PT yang sedang melayani lelaki hidung belang. Polisi juga mengamankan pelaku yang menjajakannya. Kapolsek Negara, AKP I Gusti Made Sudharma Putra dikonfirmasi Rabu (16/6) mengakui pihaknya berhasil mengungkap prostitusi online tersebut.

Modus operandi prostitusi online ini adalah dengan cara menawarkan korban melalui aplikasi Mi Chat kepada para lelaki hidung belang untuk diajak melakukan hubungan badan dengan tarif uang Rp. 200 ribu hingga Rp. 400 ribu untuk 1 sekali berhubungan badan.

“Pelaku mendapatkan keuntungan dari uang jasa Rp 50 ribu setiap sekali teman-temannya kencan,” ujarnya. Pihaknya menyatakan prostitusi online ini dilakukan lintas kabupaten, “ada empat korban. Mereka dijajakan di Denpasar, Singaraja dan Jembrana,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua smartphone, uang tunai Rp 850 ribu dan kondom baik yang masih utuh maupun yang sudah terpakai serta sprai. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI nomor  21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun serta denda sampai Rp 600 juta dan Pasal 296 yo Pasal 506 KUHP tentang Mucikari dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. 

wartawan
PAM
Category

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.