Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proteksi Naker Lokal, Dewan Gagas Perda Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna

Singaraja, Bali Tribune

Setelah menerbitkan Perda Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),Kabupaten Buleleng kembali akan memiliki Perda perlindungan tenaga kerja. Rancangan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang di inisiasi oleh DPRD Buleleng itu kini sudah masuk dalam tahap awal untuk dibahas. Rencananya Perda tersebut digagas untuk melakukan proteksi terhadap tenaga kerja lokal mengimbangi  serbuan naker asing setelah diberlakukannya kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).  

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, keberadaan naker asing yang mulai memenuhi sektor kerja sudah mengancam keberadaan naker lokal terutama di sektor industri. Seperti di PLTU Celukan Bawang, menurut politisi yang akrab di sapa Supit ini,memerlukan perhatian khusus sehingga naker lokal bisa bersaing dan bertahan dengan naker asing setelah pemberlakuan MEA. ”Banyak naker asing yang yang sudah bekerja di PLTU Celukan Bawang dan seperti yang kita tahu mencuat sejumlah kasus ketenagakerjaan sampai Kementrian Tenagakerja turun tangan. Hal ini memberikan pelajaran buat kita sehingga kami merancang Perda ini.Semua nanti akan terakomodasi baik naker lokal maupun asing,”ujar Supit, Rabu (13/4).

Menurut Supit, dalam Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan yang sedang dibahas,secara komprehensif akan mengatur keseluruhan mekanisme tenaga kerja, system pengupahan hingga perekrutan. ”Cakupannya luas termasuk mekanisme pengaturan soal IMTA  yang sudah terlebih dahulu terbit Perdanya,” imbuh Supit.

Terkait IMTA, Supit mengatakan perpanjangan IMTA selalu dilakukan oleh pemerintah pusat dengan status lintas provinsi. Kondisi ini tentu mengancam sumber pendapatan untuk PAD karena ijin yang mereka buat berlaku hanya enam bulan dan perpanjangannya merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja. Kondisi ini,l anjut Supit, disiasati oleh pemakai jasa tenagakerja dengan status lintas Provinsi, sehingga IMTA keluar dari Pusat. Kami sudah cek itu, misalnya ada 3 perusahaan, jadi Naker Asing itu seolah-olah dipindah-pindah kerjanya, itu kendala kami dan memang kami akui itu berakibat hilangnya PAD Buleleng. Tapi kami akan lakukan koordinasikan ke Pusat untuk mencari titik temu,”katanya.

Selain merancang Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,Dewan juga bersiap membahas sejumlah rancangan perda lainya.Diantaranya,Ranperda Perlindungan Anak, Ranperda Perubahan Perda No.1 tentang pengelolaan Keuangan, Ranperda PD. Parkir, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda Perubahan Perda No.26 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Ranperda Rencana Pembangunan Industri, Ranperda Kemitraan Daerah, Ranperda Pengendalian Produksi dan Peredaran Minuman Beralkohol.”Fungsi dewan adalah melakukan pengawasan terhadap beberapa Perda maupun Peraturan Bupati.Rujukannya adalah keneptingan umum,kami berharap nantinya perda tersebut dapat maskimal memberikan manfaat sesuai harapan bersama,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar

DPRD Bali Tunda Sidang Paripurna, Keamanan Jadi Pertimbangan Utama

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang semestinya berlangsung Senin (1/9) ditunda. Agenda yang seharusnya digelar pukul 11.00 Wita di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, urung dilaksanakan akibat situasi keamanan pasca kericuhan aksi massa di kawasan Renon akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Serahkan 17 Rumah Layak Huni, Lengkapi Bantuan Perabotan Rumah Tangga, Dorong Hunian Sehat dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan 17 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu pada Senin (1/9), di tiga lokasi berbeda.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima yang sebelumnya tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tidak hanya rehabilitasi total bangunan menjadi hunian layak, program juga dilengkapi perabotan rumah tangga, seperti kasur, hingga kompor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Mitra Berprestasi, Erajaya dan Telkomsel Gelar Gathering Inspiratif

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel bersama Erajaya group se-Bali sukses menggelar acara gathering mitra yang berlangsung di Inna Sindhu Beach Sanur. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen, mitra strategis, serta seluruh store leader dari Erajaya wilayah Bali, dengan tujuan mempererat sinergi dan memberikan apresiasi atas kontribusi mitra dalam pencapaian target bersama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Lestari Dukung Porseni Desa Lodtunduh ke-87 Lewat Program Lestari Mebanjar

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana meriah mewarnai pembukaan Pekan Seni dan Olahraga (Porseni) Desa Lodtunduh ke-87 yang digelar di Puspa Aman, Desa Wisata Alas Arum Heritage, Jumat (29/8). Acara tahunan ini mengusung tema “Wanua Abyudaya Kerta” yang bermakna desa makmur dan tenteram, selaras dengan semangat kebersamaan dan persatuan masyarakat Lodtunduh.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bali United, Honda Hadirkan Motor Favorit Anak Muda

balitribune.co.id | Gianyar – Atmosfer pertandingan Bali United semakin semarak dengan hadirnya Honda Fanz Bali Exhibition. Dalam kesempatan ini, Astra Motor Bali menampilkan Honda Scoopy Kalcer dan Honda Stylo 160 Y2K yang dikenal stylish sekaligus sporty, sehingga langsung menarik perhatian para pengunjung dan penonton yang hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.