Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proteksi Naker Lokal, Dewan Gagas Perda Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna

Singaraja, Bali Tribune

Setelah menerbitkan Perda Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),Kabupaten Buleleng kembali akan memiliki Perda perlindungan tenaga kerja. Rancangan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang di inisiasi oleh DPRD Buleleng itu kini sudah masuk dalam tahap awal untuk dibahas. Rencananya Perda tersebut digagas untuk melakukan proteksi terhadap tenaga kerja lokal mengimbangi  serbuan naker asing setelah diberlakukannya kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).  

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, keberadaan naker asing yang mulai memenuhi sektor kerja sudah mengancam keberadaan naker lokal terutama di sektor industri. Seperti di PLTU Celukan Bawang, menurut politisi yang akrab di sapa Supit ini,memerlukan perhatian khusus sehingga naker lokal bisa bersaing dan bertahan dengan naker asing setelah pemberlakuan MEA. ”Banyak naker asing yang yang sudah bekerja di PLTU Celukan Bawang dan seperti yang kita tahu mencuat sejumlah kasus ketenagakerjaan sampai Kementrian Tenagakerja turun tangan. Hal ini memberikan pelajaran buat kita sehingga kami merancang Perda ini.Semua nanti akan terakomodasi baik naker lokal maupun asing,”ujar Supit, Rabu (13/4).

Menurut Supit, dalam Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan yang sedang dibahas,secara komprehensif akan mengatur keseluruhan mekanisme tenaga kerja, system pengupahan hingga perekrutan. ”Cakupannya luas termasuk mekanisme pengaturan soal IMTA  yang sudah terlebih dahulu terbit Perdanya,” imbuh Supit.

Terkait IMTA, Supit mengatakan perpanjangan IMTA selalu dilakukan oleh pemerintah pusat dengan status lintas provinsi. Kondisi ini tentu mengancam sumber pendapatan untuk PAD karena ijin yang mereka buat berlaku hanya enam bulan dan perpanjangannya merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja. Kondisi ini,l anjut Supit, disiasati oleh pemakai jasa tenagakerja dengan status lintas Provinsi, sehingga IMTA keluar dari Pusat. Kami sudah cek itu, misalnya ada 3 perusahaan, jadi Naker Asing itu seolah-olah dipindah-pindah kerjanya, itu kendala kami dan memang kami akui itu berakibat hilangnya PAD Buleleng. Tapi kami akan lakukan koordinasikan ke Pusat untuk mencari titik temu,”katanya.

Selain merancang Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,Dewan juga bersiap membahas sejumlah rancangan perda lainya.Diantaranya,Ranperda Perlindungan Anak, Ranperda Perubahan Perda No.1 tentang pengelolaan Keuangan, Ranperda PD. Parkir, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda Perubahan Perda No.26 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Ranperda Rencana Pembangunan Industri, Ranperda Kemitraan Daerah, Ranperda Pengendalian Produksi dan Peredaran Minuman Beralkohol.”Fungsi dewan adalah melakukan pengawasan terhadap beberapa Perda maupun Peraturan Bupati.Rujukannya adalah keneptingan umum,kami berharap nantinya perda tersebut dapat maskimal memberikan manfaat sesuai harapan bersama,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Perayaan Hari Buruh 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan bertepatan Car Free Day di Jalan Veteran, Amlapura, Minggu (3/5/2026), menjadi momen berharga bagi seluruh elemen masyarakat, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.