Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protes Hasil Pilkel Angantaka Kecamatan Abiansemal, Calon Perbekel Ngadu ke DPRD

Bali Tribune/ MENGADU - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima audiensi dari calon Perbekel Angantaka Nyoman Bagiana di Kantor DPRD Badung, Selasa (9/2/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Badung sudah selesai Minggu (7/2). Namun, riak-riak dari pesta demokrasi tingkat desa ini masih terjadi. Seperti di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal. Pilkel di desa ini masih menyisakan sengketa.
 
Penyebabnya adalah beda persepsi mengenai  model pencoblosan  secara simetris. Bahkan salah satu calon Perbekel,  I Nyoman Bagiana dari Banjar Puseh menyurati pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung serta melakukan audiensi ke Pimpinan DPRD Badung untuk mendapatkan penjelasan serta keberatan terhadap beda persepsi model pencoblosan tersebut di satu TPS dengan TPS lainnya di Desa Angantaka.
 
I Nyoman Bagiada yang ditemui di gedung DPRD, Selasa (9/2) mengatakan, pihaknya ingin mengetahui kejelasan dari DPMD dan menyampaikan surat keberatannya atas hasil pemilihan  Perbekel Agantaka dengan sejumlah alasan. Pertama, pada TPS 3 yang berlokasi di SD Nomor 2 Agantaka ditemukan model pencoblosan simetris yang dinyatakan sah. Namun di TPS lain yakni 1,2,4,5,6,7,8,9 ditemukan model pencoblosan simetris, namun dinyatakan tidak sah. “Berdasarkan hasil bimbingan teknis Ketua KPP dan juga pernyataan dari Kepala DPMD menyatakan model pencoblosan secara simetris dinyatakan sah.
  
Saya menuntut dilakukan pembukaan kotak suara untuk membuktikan surat suara model pencoblosan simetris yang tidak sah menjadi sah sebagaimana dalam TPS 3 dan pernyataan dari Kepala DPMD Badung,” ujarnya.
 
Lebih lanjut ia juga mengatakan,  apabila  tuntutan tersebut tidak dilaksanakan, maka pihaknya bersama tim kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum secara perdata dan atau tata usaha negara serta pidana. Sebab, semua saksi ditekan dan tertekan dalam proses Pilkel di Desa Angantaka. 
 
“Suara yang tidak sah ini juga menjadi pertanyaan kita karena cukup banyak yakni mencapai 500 lebih surat suara, hal ini perlu penjelasan. Untuk itu kami datang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” terangnya.
 
Saat I Nyoman Bagiana mendatangi DPMD, Kepala Dinas DPMD langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak dan rapat tersebut tertutup bagi awak media. 
 
“Mohon maaf untuk hasil pertemuan hari ini, kami belum bisa memberi tahu dan kita juga harus melaporkan masalah ini ke pimpinan. Untuk surat yang dilayangkan oleh salah satu calon Perbekel yang keberatan terkait beda pandangan model pencoblosan simetris ini, kami belum bisa memberikan statemen dulu kita koordinasi ke dalam dulu,” ujarnya, usai melakukan rapat internal dengan sejumlah pihak seperti Camat Abiansemal, panitia pemilihan Pilkel Angantaka, pihak Kepolisian serta Pj Perbekel Angantaka . 
wartawan
I Made Darna
Category

Kelir Biru Pastel Cream, Honda Scoopy Kalcer Heronusa Tuban Pikat Pengunjung

balitribune.co.id | Mangupura – Dengan tampilan unik  dan warna fashionable kekinian, Honda Scoopy Kalcer tengah digandrungi konsumen terutama  kalangan wanita termasuk Bali. Terbukti unit Scoopy Kalcer kelir biru pastel dipadu cream yang ditampilkan dealer Heronusa di kegiatan “Merdeka Berkreasi Bareng Scoopy” di Banjar Pemamoran, Kuta jadi pusat  perhatian penunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.