Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Balai Kambang dan Sasana Budaya di Bangli Masih Belum Jelas

bale kambang
Bali Tribune / BALE - Kondisi bangunan bale Kambang yang belum tuntas

balitribune.co.id | Bangli - Kelanjutan pembanguan proyek Bale Kambang dan Sasana Budaya Bangli belum jelas. Pasalnya kegiatan tersebut belum teranggarkan pada APBD Bangli 2025. 

Kepala Dinas PUPRPerkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya saat dikonfirmasi belum lama ini membenarkan bahwa belum ada kepastian terkait kelanjutan pembangunan Bale Kambang yang lokasinya di sebelah utara Kantor Bupati dan Sasana Budaya di Kelurahan Cempaga Bangli. 

“Kami masih menunggu pergeseran anggaran hasil efisiensi belanja. Seperti diketahui, Pemkab Bangli melakukan efisiensi anggaran merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025,” ujarnya.  

Menurutnya, mengacu Inpres tersebut, sejumlah anggaran disisir dan dialihkan untuk mendukung kegiatan prioritas lainnya. Salah satunya adalah proyek Bangli Sport Center yang mendapatkan alokasi dari hasil efisiensi. 

Untuk tahap awal pembangunan balai Kambang dilaksanakan pada tahun 2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Proyek itu digarap CV. Sympati Karya. Namun, dengan besaran anggaran tersebut, pembangunan belum tuntas.

Demikian juga dengan pembangunan sasana Budaya Giri Kusuma. Pada tahun 2024 Pemkab Bangli mengucurkan anggaran sebesar Rp4,2 miliar untuk rehabilitasi tempat pementasan seni tersebut namun pembangunannya belum tuntas .

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.