Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Bronjong Disidak, Plang Proyek tak Terpasang

Bali Tribune / PENGECEKAN - Kendati telah berjalan sebulan, pengecekan terhadap proyek pemasangan brojong di sungai Yeh Satang, Medewi, mendapati pelaksana proyek belum memasang papan informasi proyek.

balitribune.co.id | NegaraPengerjaan proyek infrastruktur kini menjadi perhatian serius. Tidak hanya proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah, namun juga pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh bantuan dari perusahaan. Pekerjaan pelaksana proyek diharapkan mengedepankan keterbukaan sehingga public juga bisa mengetahui informasi mengenai pengerjaan proyek.

Adanya masukan warga sekitar proyek Corporate Social Responsibility (CRS) PLN terkait pengerjaan Bronjong di Sungai Yehsatang, Banjar Loloan, Desa Medewi, mendapat perhatian serius. Bahkan setelah dipertanyakan oleh warga, langsung dilakukan pengecekan ke lokasi pengerjaan proyek. Benar saja, saat Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna tiba di lokasi, didapati tidak ada papan informasi proyek. Wabup Ipat langsung menemui wakil dari pelaksana proyek, Gede Nesa dari PT. Panji yang berkedudukan di Denpasar.

Wabup Ipat yang turun bersama Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, Prebekel Medewi, I Nengah Wirama, Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Medewi, I Gusti Ngurah Ketut Sudarma dan Kelihan Banjar Loloan, I Ketut Mudiatdana menanyakan tentang pengerjaan proyek bronjong ini.  Pengerjaan Bronjong di sekitar sungai Yehsatang ini bertujuan melindungi pinggiran sungai yang longsor karena kondisi senderan yang labil . Selain itu, ditempat tersebut juga terdapat   aset PLN berupa tower Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (SUTET).

Tower SUTET yang berada dipinggiran sungai tersebut kini terancam amblas lantaran bantaran sungai semakin tergerus. Karena papan plang proyek belum terpasang, Wabup Ipat langsung menanyakan pengerjaan proyek melalui dokumen perencanaan dan RAB proyek. Diketahui Proyek Bronjong dengan panjang 144 meter ini, waktu pengerjaannya selama 90 hari dengan biaya proyek Rp 1,2 Miliar. Bahkaan proyek tersebut saat ini sudah berjalan 30 hari. Pihak pelaksana proyek diminta secepatnya memasang plang papan proyek tersebut.

Menurutnya dengan pemasangan plang informasi proyek di lokasi, semua yang berkepentingan dan warga mengetahui informasi tentang proyek yang dikerjakan. Hal tersebut juag dikatakannya sebagai keterbukaan pihak pelaksana atas proyek yang berjalan. "Saya juga berharap pihak pelaksana proyek juga diminta berkoordinasi dengan aparat desa untuk saling terbuka dan mengingatkan agar kegiatan proyek berjalan seperti apa yang direncanakan,  yaitu berfungsi menahan gerusan sungai agar tidak bertambah lebar dan rusak,” ujarnya.

Pihaknya pun mengingatkan pihak pelaksana proyek agar bekerja sesuai dengan perencanaan dan memperhatikan kualitas perkejaan. Terlebih proyek yang dikerjakan untuk kepentingan umum sehingga infrastrutur yang dikerjakan diharapkannya bisa bertahan lama, “apa yang dikerjakan dalam proyek ini harus sama dengan RAB yang sudah dibuat" tegasnya. Dilokasi proyek, Ipat juga memastikan para pekerja bekerja sesuai prosudur seperti menggunakan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karena pekerjaan yang beresiko. 

Sementara Gede Nesa selaku pelaksana proyek menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemasangan plang proyek. Pihaknya pun menyatakan dalam satu hari setelah pengecekan, papan informasi proyek tersebut akan dipasang. Pihaknya pun menyatakan akan berkordinasi dengan aparat desa terkait dengan adanya masukan dari warga terkait dengan pelaksanaan proyek yang dikerjakan pihaknya, "terkait masukan-masukan dari masyarakat penyanding dan aparat Desa akan  dikoordinasikan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.