Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Dermaga Cruise Mangkrak Lagi, Urukan Break Water Jadi Spot Mancing

Bali Tribune/ MANGKRAK - Dermaga Cruise Tanah Ampo yang kembali mangkrak setelah sempat dilakukan pembangunan Break Water dan Jetty Ramdoor.

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini kelanjutan proyek Dermaga Cruise Tanah Ampo, di Kecamatan Manggis, Karangasem masih saru gremeng alias tidak jelas. Padahal sebelumnya dari dana yang dikucurkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan telah dipergunakan untuk pembangunan Breakwater atau pemecah gelombang dan ombak. Hanya saja proyek pembangunan Break Water itu juga ikutan-ikutan mangkrak dan tidak jelas kelanjutannya. Dari pantauan koran ini, Senin (20/5), tampak alat berat terparkir landasan dermaga cruise mangkrak yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati I Wayan Geredeg tersebut, sementara ditengah perairan di sisi barat landasan dermaga terdapat tiang pancang besi yang sudah berkarat dan nyaris keropos oleh air laut dan urugan beton dan batu penahan gempuran ombak. Urukan beton dan batu tersebut saat ini sudah mulai dimanfaatkan oleh sejumlah pemancing sebagai spot mancing yang bagus, selain di sepanjang landasan dermaga. Dermaga cruise Tanah Ampo sendiri memang sudah mangkrak sejak selesai dibangun sekitar 10 tahun lalu, dimana menurut informasi para nahkoda kapal Cruise tidak berani menyandarkan kapal pesiar mereka di dermaga tersebut dengan alasan panjang landasan dermaga dan kontruksi dermaga yang dianggap kurang layak dan kurang memenuhi standar keamanan dan kelayakan. Alhasil para nahkoda kapal terpaksa memarkir atau lego jangkar kapal mereka ditengah perairan, sedangkan untuk melabuhkan ribuan penumpang mereka yang ingin berkunjung ke Karangasem, digunakan kapal sekoci ke dermaga apung yang dibuat oleh pemerintah kala itu. Tidak berlangsung lama, dermaga apung itu pun hancur oleh kerasnya hantaman ombak dan bahkan satu tiang pancang dermaga patah oleh hantaman dermaga apung. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah kala itu agar dermaga cruise itu disinggahi kapal pesiar, namun sayangnya nahkoda kapal pesiar merasa lebih aman untuk sandar di Pelabuhan Benoa atau di Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng. Dari lobi-lobi kepusat, akhirnya pemerintah pusat menyetujui untuk mengucurkan anggaran guna pembangunan Break Water dan Jetty Ramdoor agar dermaga dan pelabuhan mangkrak tersebut bisa dioperasikan dan menghasilkan pundi rupiah bagi PAD. Namun sayangnya sampai saat ini proyek pembanguna  Break Water dan Jetty Ramdoor juga macet ditengah jalan. Tokoh masyarakat Desa Tanah Ampo, I Made  Suyadnya, di Pelabuhan Tanah Ampo, Senin (20/5) , mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan untuk melanjutkan dan menuntaskan pembangunan Dermaga Cruise yang sudah hampir 10 tahun mangkrak tersebut. “Kami sebagai masyarakat Tanah Ampo tentunya berharap agar pemerintah segera menuntaskan pembangunan dermaga tersebut, sehinga dampaknya bisa dirasakan oleh warga kami seperti terbukanya lapangan pekerjaan dan pemasukan bagi desa kami,” ucap Suyadnya yang juga mantan Bendesa Adat Tanah Ampo ini. Disebutkannya jika sebelumnya kepada masyarakat setempat, pihak kementrian pernah mengatakan akan melanjutkan proyek pembangunan Break Water dan Jetty Ramdoor hingga selesai. Warga Tanah Ampo menurutnya sangat menunggu hal tersebut. Sedangkan ketika disinggung soal pensertifikatan tanah desa dan tanah warga yang sebagiannya dipakai untuk pembangunan jalan dan bangunan terminal pelabuhan, Suyadnya mengaku sampai saat ini masih menunggu janji pemerintah untuk menyelesaikan pensertifikatan tanah tersebut. Sedangkan mengenai sertifikat tanah milik warga yang diambil pemerintah dan sempat dikabarkan tidak jelas keberadaannya, Suyadnya mengatakan jika sertifikat tanah tersebut sudah ketemu dan ternyata dipegang oleh Dinas PU Karangasem. uni

wartawan
Redaksi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.