Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek DPT Tamanbali Mangkrak

Bali Tribune / MANGKRAK - Kondisi DPT Tamanbali yang belum tuntas pengerjaannya alias mangkrak.

balitribune.co.id | BangliPembangunan dinding penahan tanah (DPT) di ruas jalan Guliang Kangin-Tamanbali, Kecamatan Bangli akan dilanjutkan tahun 2023. Dari hasil penghitungan konsultan perencana dibutuhkan anggaran Rp 2 miliar untuk menuntaskan pengerjaan DPT yang sebelumnya pengerjaanya tidak dituntaskan pihak rekanan dan berujung dilakukan pemutusan kontrak.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan pasca-longsor terjadi di ruas jalan Guliang Kangin-Tamanbali sejatinya pemerintah daerah tahun 2022 telah alokasikan anggran Rp 2,1  miliar untuk  pembangunan DPT. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1.584.833.000.

Lanjut Lega Suprapto dalam proses pengerjaan sempat terjadi longsor susulan. Setelah dilakukan penghitungan diputuskan penambahan anggaran sebesar Rp 140 juta dan juga penambahan waktu pengerjaan.

“Namun pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pengerjaanya dan akhirnya dilakukan pemutusan kontrak,” jelas Wayan Lega, Minggu (18/12).

Kata Kabid asal Desa Manikliyu Kecamatan Kintamani ini, telah dilakukan penghitungan hasil pekerjaan dan hasil pekerjaan yang terbayarkan hanya 30 persen atau dinominalkan sekitar Rp 400 juta. Sedangkan untuk kelanjutan pembanguan DPT akan digarap tahun 2023.

”Dari hasil penghitungan konsultan perencana butuh anggaran Rp 2 miliar untuk menuntaskan pembangunan DPT yang mangkrak tersebut,” ujar Lega Suprapto.

Disinggung untuk ketersediaan anggaran, kata Lega Suprato, kegiatan ini menjadi skala prioritas dan masalah anggaran sedang dikoordinasikan.

“Jalur tersebut merupakan jalur alternatif dan akan jadi skala prioritas untuk penanganannya,” sebut Lega Suprapto. 

wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.