Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek DPT Tamanbali Mangkrak

Bali Tribune / MANGKRAK - Kondisi DPT Tamanbali yang belum tuntas pengerjaannya alias mangkrak.

balitribune.co.id | BangliPembangunan dinding penahan tanah (DPT) di ruas jalan Guliang Kangin-Tamanbali, Kecamatan Bangli akan dilanjutkan tahun 2023. Dari hasil penghitungan konsultan perencana dibutuhkan anggaran Rp 2 miliar untuk menuntaskan pengerjaan DPT yang sebelumnya pengerjaanya tidak dituntaskan pihak rekanan dan berujung dilakukan pemutusan kontrak.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan pasca-longsor terjadi di ruas jalan Guliang Kangin-Tamanbali sejatinya pemerintah daerah tahun 2022 telah alokasikan anggran Rp 2,1  miliar untuk  pembangunan DPT. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1.584.833.000.

Lanjut Lega Suprapto dalam proses pengerjaan sempat terjadi longsor susulan. Setelah dilakukan penghitungan diputuskan penambahan anggaran sebesar Rp 140 juta dan juga penambahan waktu pengerjaan.

“Namun pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pengerjaanya dan akhirnya dilakukan pemutusan kontrak,” jelas Wayan Lega, Minggu (18/12).

Kata Kabid asal Desa Manikliyu Kecamatan Kintamani ini, telah dilakukan penghitungan hasil pekerjaan dan hasil pekerjaan yang terbayarkan hanya 30 persen atau dinominalkan sekitar Rp 400 juta. Sedangkan untuk kelanjutan pembanguan DPT akan digarap tahun 2023.

”Dari hasil penghitungan konsultan perencana butuh anggaran Rp 2 miliar untuk menuntaskan pembangunan DPT yang mangkrak tersebut,” ujar Lega Suprapto.

Disinggung untuk ketersediaan anggaran, kata Lega Suprato, kegiatan ini menjadi skala prioritas dan masalah anggaran sedang dikoordinasikan.

“Jalur tersebut merupakan jalur alternatif dan akan jadi skala prioritas untuk penanganannya,” sebut Lega Suprapto. 

wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.