Proyek Kantor Desa Tegal Kertha Mangkrak | Bali Tribune
Diposting : 28 July 2016 12:26
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
pembangunan
Proyek pembangunan Kantor Desa Tegal Kertha yang mangkrak.

Denpasar, Bali Tribune

Proyek pembangunan Kantor Desa Tegal Kertha di Jalan Gunung Batukaru Denpasar mangkrak. Parahnya, hingga kini kelanjutan proyek kantor Desa yang sebelumnya sempat digarap Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Denpasar juga belum jelas. DTRP Denpasar hingga kini belum menganggarkan untuk penyelesaian gedung berlantai dua itu.

Kepala DTRP Denpasar, Kadek Kusuma Diputra, Rabu (27/7), mengakui mangkraknya pembangunan Kantor Desa Tegal Kertha tersebut. Dikatakan, proyek pembangunan rehabilitasi Kantor Desa tingkat dua tersebut terhenti lantaran pengerjaannya bersifat bertahap.

“Untuk pembangunan Kantor Desa Tegal Kertha, tahap pertama yakni untuk struktur dengan anggaran sebesar Rp757 juta lebih memang kami yang menggarap. Itu hanya untuk struktur saja. Sementara untuk tahap dua berupa finishingnya kami belum anggarkan,” kata Kusuma Diputra.

Dikatakan Kusuma Diputra, terkait kelanjutan proyek tersebut, pihaknya mengarapkan agar Desa dapat melanjutkan dengan menggunakan Dana Desa yang kini dikelola Pemerintah Desa. “Diharapkan Desa dapat melanjutkan dengan menggunakan Dana Desa. Karena saat ini Desa sudah mengelola dana yang cukup besar, sehingga finishingnya diharapkan menggunakan dana Desa itu,” katanya.

Meski mengharapkan agar Desa yang melanjutkan proyek tersebut, namun Kusuma Diputra tidak menutup kemungkinan jika DTRP melalui dana APBD yang akan melanjutkan proyek tersebut. Hanya saja, terkait hal ini tergantung dengan keputusan walikota Denpasar. “Kami tergantung pimpinan saja, kalau memang kami diminta untuk melanjutkan proyek, kami akan laksanakan. Tapi sampai saat ini belum ada penganggaran untuk finishing kantor Desa Tegal Kertha tersebut,” tandas Kusuma Diputra.

Sementara itu, mangkraknya proyek rehabilitasi Kantor Desa Tegal Kertha di Jalan Gung Batukaru ini pun mendapat perhatian wakil ketua DPRD Denpasar, I Made Muliawan Arya. Pria yang akrab disapa De Gajah ini menyatakan, proyek pembangunan Kantor Desa tersebut sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Namun hingga kini pembangunannya tak kunjung rampung. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Pemerintah Kota dapat membantu untuk  penyelesaian proyek tersebut.

“Kami baik selaku fraksi Gerindra maupun secara pribadi mendorong pemerintah Kota menganggarkan kembali untuk menuntaskan pembangunan Kantor Desa tersebut. Hal ini mengingat jika menggunakan Dana Desa jelas tidak cukup, karena Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan kantor Desa saja. Ada banyak hal yang dipikirkan Desa, banyak keperluan lain yang juga harus dipikirkan oleh pemerintah Desa, mulai dari operasional Desa dan lain sebagainya,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, pandangan lain disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, DPRD Denpasar, A.A Surutha Ngurah Putra. Menurut Susrutha, melihat saat ini Desa yang ada di Denpasar telah mengelola dana yang cukup besar, pihaknya menyarankan agar pembangunan Kantor Desa dilakukan dengan menggunakan Dana Desa.

Khusus pembangunan kantor Desa Tegal Kertha, pihaknya mengungkapkan, saat ini Desa Tegal Kertha sudah memiliki anggaran yang cukup besar. Rinciannya, dana dari belanja bagi hasil pajak sebesar Rp2,2 miliar lebih, dana retribusi sebesar Rp195 juta, dan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa sebesar Rp2,9 miliar lebih.

“Itu baru dana dari APBD saja. Dengan tingginya alokasi dana Desa seharusnya Desa sudah bisa melakukan pembangunan secara mandiri. Jangan lagi memberatkan Pemerintah Kota melalui APBD. Sebab, APBD untuk pembangunan Kota Denpasar cukup tinggi. Seharusnya dengan dana sebesar itu, Desa dapat membangun secara mandiri, namun dilakukan secara bertahap,” tandas Politisi asal Puri Gerenceng ini.