Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Kantor Desa Tegal Kertha Mangkrak

pembangunan
Proyek pembangunan Kantor Desa Tegal Kertha yang mangkrak.

Denpasar, Bali Tribune

Proyek pembangunan Kantor Desa Tegal Kertha di Jalan Gunung Batukaru Denpasar mangkrak. Parahnya, hingga kini kelanjutan proyek kantor Desa yang sebelumnya sempat digarap Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Denpasar juga belum jelas. DTRP Denpasar hingga kini belum menganggarkan untuk penyelesaian gedung berlantai dua itu.

Kepala DTRP Denpasar, Kadek Kusuma Diputra, Rabu (27/7), mengakui mangkraknya pembangunan Kantor Desa Tegal Kertha tersebut. Dikatakan, proyek pembangunan rehabilitasi Kantor Desa tingkat dua tersebut terhenti lantaran pengerjaannya bersifat bertahap.

“Untuk pembangunan Kantor Desa Tegal Kertha, tahap pertama yakni untuk struktur dengan anggaran sebesar Rp757 juta lebih memang kami yang menggarap. Itu hanya untuk struktur saja. Sementara untuk tahap dua berupa finishingnya kami belum anggarkan,” kata Kusuma Diputra.

Dikatakan Kusuma Diputra, terkait kelanjutan proyek tersebut, pihaknya mengarapkan agar Desa dapat melanjutkan dengan menggunakan Dana Desa yang kini dikelola Pemerintah Desa. “Diharapkan Desa dapat melanjutkan dengan menggunakan Dana Desa. Karena saat ini Desa sudah mengelola dana yang cukup besar, sehingga finishingnya diharapkan menggunakan dana Desa itu,” katanya.

Meski mengharapkan agar Desa yang melanjutkan proyek tersebut, namun Kusuma Diputra tidak menutup kemungkinan jika DTRP melalui dana APBD yang akan melanjutkan proyek tersebut. Hanya saja, terkait hal ini tergantung dengan keputusan walikota Denpasar. “Kami tergantung pimpinan saja, kalau memang kami diminta untuk melanjutkan proyek, kami akan laksanakan. Tapi sampai saat ini belum ada penganggaran untuk finishing kantor Desa Tegal Kertha tersebut,” tandas Kusuma Diputra.

Sementara itu, mangkraknya proyek rehabilitasi Kantor Desa Tegal Kertha di Jalan Gung Batukaru ini pun mendapat perhatian wakil ketua DPRD Denpasar, I Made Muliawan Arya. Pria yang akrab disapa De Gajah ini menyatakan, proyek pembangunan Kantor Desa tersebut sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Namun hingga kini pembangunannya tak kunjung rampung. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Pemerintah Kota dapat membantu untuk  penyelesaian proyek tersebut.

“Kami baik selaku fraksi Gerindra maupun secara pribadi mendorong pemerintah Kota menganggarkan kembali untuk menuntaskan pembangunan Kantor Desa tersebut. Hal ini mengingat jika menggunakan Dana Desa jelas tidak cukup, karena Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan kantor Desa saja. Ada banyak hal yang dipikirkan Desa, banyak keperluan lain yang juga harus dipikirkan oleh pemerintah Desa, mulai dari operasional Desa dan lain sebagainya,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, pandangan lain disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, DPRD Denpasar, A.A Surutha Ngurah Putra. Menurut Susrutha, melihat saat ini Desa yang ada di Denpasar telah mengelola dana yang cukup besar, pihaknya menyarankan agar pembangunan Kantor Desa dilakukan dengan menggunakan Dana Desa.

Khusus pembangunan kantor Desa Tegal Kertha, pihaknya mengungkapkan, saat ini Desa Tegal Kertha sudah memiliki anggaran yang cukup besar. Rinciannya, dana dari belanja bagi hasil pajak sebesar Rp2,2 miliar lebih, dana retribusi sebesar Rp195 juta, dan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa sebesar Rp2,9 miliar lebih.

“Itu baru dana dari APBD saja. Dengan tingginya alokasi dana Desa seharusnya Desa sudah bisa melakukan pembangunan secara mandiri. Jangan lagi memberatkan Pemerintah Kota melalui APBD. Sebab, APBD untuk pembangunan Kota Denpasar cukup tinggi. Seharusnya dengan dana sebesar itu, Desa dapat membangun secara mandiri, namun dilakukan secara bertahap,” tandas Politisi asal Puri Gerenceng ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan Pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor dan Penerima SATU Indonesia Awards Berkolaborasi Pengolahan Sampah Botol Plastik

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati hari jadinya yang ke-55 tahun, Astra Motor memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kolaborasi dengan KarFa (Karya Difabel), penerima apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-55, Astra Motor Salurkan 550 Kantong Darah di 12 Wilayah Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati 55 tahun perjalanannya di industri otomotif Indonesia, Astra Motor kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui kegiatan donor darah serentak yang dilaksanakan di 12 wilayah Astra Motor. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-55 Astra Motor, yang mengusung tema “Melangkah Pasti Meraih Masa Depan”. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Pemerintah Tuntaskan Siswa Tercecer dan Hindari Siswa Titipan

balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan murid baru untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2024/2025 telah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Namun demikian, masih ada sejumlah siswa di Kabupaten Bangli belum mendapat sekolah atau masih tercecer. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Orang Meninggal, DBD di Gianyar Mencapai 1.640 Kasus

balitribune.co.id | Gianyar - Menjadi phobia setiap tahun, namun kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  seakan tidak bisa dibendung. Bahkan, di Kabupaten Gianyar  tercatat sebanyak 1.640 kasus sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025. Dari jumlah tersebut, tiga kasus berakhir dengan kematian.

Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran di Pantai Bingin, Made Supartha: Komitmen Penegakan Hukum

balitribune.co.id | Badung - Penertiban terhadap puluhan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, menuai dukungan kuat dari Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.